Langkah tegas diambil Polresta Solo dengan menurunkan dua papan nama Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota atau Khilafatul Muslimin Solo di Laweyan Solo.
- Polda Jateng Terjunkan Tim Khusus Ungkap Kasus Penembakan di Colomadu
- Polresta Surakarta Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong
- Suami Bunuh Istri dengan Golok dan Pisau, Lalu Mencoba Bunuh Diri
Baca Juga
Selanjutnya pihak Kepolisian akan memanggil lima pengurus Khilafatul Muslimin Solo. Surat pemanggilan sendiri sudah disampaikan langsung Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (9/6).
Mereka yang dipanggil adalah pengurus terdaftar dalam struktur organisasi Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo. Seperti pemilik rumah, amir Ummul Quro, sekretaris, bendahara dan bidang pendidikan
"Surat pemanggilan (klatifikasi) untuk dimintai keterangan sudah kami berikan hari ini," jelas Kapolresta Surakarta, Kamis (9/6).
Mantan Kapolres Karanganyar ini juga sampaikan selain mencopot papan nama, pihaknya juga membawa beberapa brosur yang isinya terkait aktivitas organisasi Khilafatul Muslimin.
"Terkait pencopotan papan nama karena penolakan masyarakat terhadap Khilafatul Muslimin. Berangkat dari banyak perlawanan, penolakan, komplain masyarakat sekitar maupun elemen masyarakat di Solo, termasuk ormas keagamaan di Solo," tuturnya.
Ditambahkan Ade Safri, Khilafatul Muslim juga telah melaksanakan beberapa kegiatan. Seperti pengajian rutin berkeliling, pembagian brosur dan lainnya.
"Untuk itu saya minta warga masyarakat agar tetap tenang. Serahkan penanganan ini pada pihak Polri," pungkas dia.
- Polisi Tetapkan Pemesan Ratusan Anjing Diangkut Truk di Semarang Sebagai Tersangka
- Pria Tewas Dipicu Saling Tantang Dendam Lama
- Pengadilan Tolak Praperadilan Pengusaha Agus Hartono