Dua orang diduga gangster berhasil diamankan petugas Polsek Genuk usai mendapat laporan masyarakat dari aplikasi Libas, Minggu (15/9) dini hari.
- Las Tangki Truk, Mekanik di Genuk Tewas Terbakar
- Nekat, Maling Terekam CCTV Curi Pompa Air di Belakang Rumah Warga
Baca Juga
Keduanya ditangkap di kawasan Bangetayu berikut dengan barang bukti berupa sepuluh senjata tajam berupa parang dan celurit serta minuman keras yang tengah dikonsumsinya.
Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto dalam keterangannya membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Rismanto, para pelaku diduga gangster ini ditangkap setelah warga melapor lewat aplikasi Libas.
"Pelaku kriminal di wilayah Genuk ditangkap dengan menggerebek ke lokasi tempat para pelaku. Ada kegiatan pesta minum-minuman keras dan rencana tawuran kami gagalkan," kata Kompol Rismanto.
Rismanto pun memastikan para pelaku yang berhasil ditangkap akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut karena diduga ada beberapa pelaku lain berhasil kabur belum tertangkap.
Terkait maraknya aksi kriminalitas, Rismanto pun menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam mencegah gangguan kamtibmas.
Ia pun mengajak masyarakat agar waspada dan berhati-hati serta siap melapor ke pihak berwajib jika khawatir di sekitarnya ada kejadian.
"Kita harapkan masyarakat dapat mendukung dan membantu kepolisian dalam mencegah terjadinya kasus kriminalitas. Kita ajak warga masyarakat lapor ke polisi dengan memanfaatkan aplikasi Libas Polrestabes Semarang," ajak Kompol Rismanto.
- Kata Kapolrestabes Semarang, Korban Penembakan Terlibat Tawuran Gangster
- Semarang Belum Aman dari Gangster!
- Polrestabes Semarang Ancam Tindak Tegas Pelaku Tawuran