Polsek Genuk Grebek Pesta Miras Gangster

Terima Laporan di Aplikasi Libas
Polsek Genuk berhasil amankan pelaku gangster dan pesta miras atas laporan masyarakat di aplikasi Libas. Dicky Aditya/RMOLJateng
Polsek Genuk berhasil amankan pelaku gangster dan pesta miras atas laporan masyarakat di aplikasi Libas. Dicky Aditya/RMOLJateng

Dua orang diduga gangster berhasil diamankan petugas Polsek Genuk usai mendapat laporan masyarakat dari aplikasi Libas, Minggu (15/9) dini hari.


Keduanya ditangkap di kawasan Bangetayu berikut dengan barang bukti berupa sepuluh senjata tajam berupa parang dan celurit serta minuman keras yang tengah dikonsumsinya.

Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto dalam keterangannya membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Rismanto, para pelaku diduga gangster ini ditangkap setelah warga melapor lewat aplikasi Libas.

"Pelaku kriminal di wilayah Genuk ditangkap dengan menggerebek ke lokasi tempat para pelaku. Ada kegiatan pesta minum-minuman keras dan rencana tawuran kami gagalkan," kata Kompol Rismanto. 

Rismanto pun memastikan para pelaku yang berhasil ditangkap akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut karena diduga ada beberapa pelaku lain berhasil kabur belum tertangkap. 

Terkait maraknya aksi kriminalitas, Rismanto pun menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam mencegah gangguan kamtibmas. 

Ia pun mengajak masyarakat agar waspada dan berhati-hati serta siap melapor ke pihak berwajib jika khawatir di sekitarnya ada kejadian. 

"Kita harapkan masyarakat dapat mendukung dan membantu kepolisian dalam mencegah terjadinya kasus kriminalitas. Kita ajak warga masyarakat lapor ke polisi dengan memanfaatkan aplikasi Libas Polrestabes Semarang," ajak Kompol Rismanto.