Polres Karanganyar gelar razia dalam rangka cipta kondisi selama pelaksanaan Operasi Mantap Praja Candi 2024 dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Gondangrejo.
- Gempa Pacitan Tidak Berpengaruh Terhadap Perjalanan KA di Daop 6 Yogyakarta
- Dirlantas Polda Jateng Bagikan Sembako dan Uang Tunai Bagi Pengguna Jalan Yang Terdampak Penyekatan
- Gerakan Aksi Pancasila Guna Penurunan Angka Stunting Hingga 14%
Baca Juga
Jajaran Polres Karanganyar menemukan seorang pedagang yang menjual 4 botol kemasan air mineral ukuran 1,5 ml berisi minuman beralkohol jenis ciu.
Plt. Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Juritna sebut, penjual miras tersebut berinisial ENS, warga Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
"END kedapatan menjual miras di kawasan jalan Solo-Purwodadi," jelasnya Rabu (9/10).
Selain mengamankan penjual miras, petugas juga merazia seorang manusia silver, berinisial HPP warga Jebres Solo, yang juga beraksi di seputaran kawasan tersebut.
"Keduanya diamankan saat Polsek Gondangrejo melakukan Operasi Mantap Praja Candi 2024," lanjutnya.
Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Gondangrejo untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan dihadapan petugas untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
"Keduanya dibawa ke Polsek kemudian dilakukan pembinaan oleh pihak berwajib. Kemudian HPP dan ENS juga diminta surat pernyataan kepada petugas," pungkasnya.[R
- Polres Karanganyar Diminta Usut Tuntas Laporan Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Kertas Senilai Rp 6,9 Miliar
- Janji Palsu Rumah Idaman, Puluhan Warga Karanganyar Diduga Tertipu Pengembang
- Polda Jateng Segel Ribuan Botol Minyak Goreng di Karanganyar, Diduga Tak Sesuai Takaran