Polsek Gondangrejo Amankan Penjual Miras dan Manusia Silver

Polres Karanganyar saat menggelar razia dalam rangka cipta kondisi selama pelaksanaan Operasi Mantap Praja Candi 2024 dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Gondangrejo. Dian Tanti/RMOLJateng
Polres Karanganyar saat menggelar razia dalam rangka cipta kondisi selama pelaksanaan Operasi Mantap Praja Candi 2024 dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Gondangrejo. Dian Tanti/RMOLJateng

Polres Karanganyar gelar razia dalam rangka cipta kondisi selama pelaksanaan Operasi Mantap Praja Candi 2024 dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Gondangrejo.


Jajaran Polres Karanganyar menemukan seorang pedagang yang menjual 4 botol kemasan air mineral ukuran 1,5 ml  berisi minuman beralkohol jenis ciu.

Plt. Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Juritna sebut, penjual miras tersebut berinisial ENS, warga Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

"END kedapatan menjual miras di kawasan jalan Solo-Purwodadi," jelasnya Rabu (9/10). 

Selain mengamankan penjual miras, petugas juga merazia seorang manusia silver, berinisial HPP warga Jebres Solo, yang juga beraksi di seputaran kawasan tersebut. 

"Keduanya diamankan saat Polsek Gondangrejo melakukan Operasi Mantap Praja Candi 2024," lanjutnya. 

Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Gondangrejo untuk diberikan pembinaan dan  membuat surat pernyataan dihadapan petugas untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. 

"Keduanya dibawa ke Polsek kemudian dilakukan pembinaan oleh pihak berwajib. Kemudian HPP dan ENS juga diminta surat pernyataan kepada petugas," pungkasnya.[R