Polsek Grobogan mengamankan terduga pelaku penggelapan motor. Pelaku diamankan di sebuah warung di Kecamatan Grobogan.
- Hindari Benturan Kepentingan, SKD CPNS Kemenkumham Jateng Gandeng Tim Jasman IV/Diponegoro
- Satreskrim Polres Salatiga Selidiki Perekam dan Penyebar Video Skandal 'Salatiga 35 Detik di Warkop'
- Suap Kalapas Sukamiskin Dilakukan Terang-terangan
Baca Juga
Honda PCX bernopol K 5088 BBF merupakan salah satu dari tiga sepeda motor yang berhasil digelapkan pelaku. Sesuai capture terduga pelaku berinisial D.
Kapolsek Grobogan AKP Candra Bayu Septi mengatakan pelaku sudah diamankan dan saat ini masih didalami kasusnya.
"Sudah kita amankan namun masih kita dalami, pemanggilan saksi juga belum dilakukan karena terduga pelaku baru saja diamankan," ujarnya, Selasa (14/2).
Dijelaskan, untuk status pelaku, belum bisa ditetapkan lantaran masih melengkapi barang bukti dan saksi - saksi.
Sebelum pelaku diamankan, foto pelaku beserta barang bukti sebuah sepeda motor yang digelapkan telah dishare di media sosial dan grup - grup Whatsapp. Salah - satunya di group Info Grobogan Update.
Akibat ulahnya, pelaku saat ini harus berurusan dengan polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
- Klaim Sudah Profesional, Kejagung Tak Gentar Hadapi Gugatan MAKI dalam Kasus Pelindo II
- Polrestabes Semarang Musnahkan 8,4 Kilogram Sabu
- Densus 88 Amankan Dua Terduga Teroris Di Kendal