Polres Kendal akan Tindak Tegas bagi Pengendara yang Parkir di Bahu Jalan

Truk maupun kendaraan yang parkir sembarangan menjadi penyumbang penyebab kecelakaan lalu lintas.


Kendaraan yang sengaja atau ngeyel parkir di bahu jalan disepanjang jalan pantura Kendal akan ditindak tegas dengan penilangan apabila teguran dari tim gabungan tidak dihiraukan. 

“Angka kecelakaan lalu lintas di Kendal kan meningkat dan salah satu penyumbang penyebab kecelakaan lalu lintas itu karena kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan. Kita akan berikan teguran dan himbauan dulu terhadap pengemudinya tapi kalau tetap nekad ngeyel ya kita lakukan tindakan tegas yakni tilang,” kata Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam usai melaunching Program Bahurekso dan Spartan di mapolres Kendal, Selasa (14/2). 

Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam menjelaskan Program Bahurekso atau Bahu Jalan Dilarang Parkir Untuk Keselamatan, akan dilakukan patroli rutin oleh Satlantas Polres Kendal. 

Patroli rutin ini, Satlantas Polres Kendal juga melibatkan Dinas Perhubungan Kendal. 

Program Bahurekso ini merupakan gagasan Satlantas Polres Kendal dalam rangka gelaran Operasi Keselamatan Candi 2023.

“Hari ini kami launching Program Bahurekso yang merupakan gagasan Satlantas Polres Kendal. Nantinya akan rutin dilakukan patroli gabungan antara Satlantas Polres Kendal dengan Dinas Perhubungan Kendal,” jelasnya.

Tindakan tegas akan diberikan petugas kepada pengemudi sebagai efek jera bagi pengemudi agar tidak memarkirkan kendaraannya dengan sembarangan di bahu jalan. 

“Tindakan ini ya diberikan kepada pengemudi sebagai efek jera agar pengemudi ini tidak lagi parkir sembarangan di bahu jalan,” terangnya. 

Kapolres Kendal menambahkan Polres Kendal tidak hanya melaunching program Bahurekso saja namun juga melaunching Spartan atau Satlantas Polres Kendal Peduli Kaum Rentan. 

Program Spartan ini Satlantas Polres Kendal menggandeng Jasa Raharja untuk memberikan bantuan tali asih dan pendampingan psikologis kepada korban maupun keluarga korban kecelakaan lalu lintas sepanjang kurun waktu tahun 2021 hingga tahun 2023.

“Jadi hari ini kami tidak hanya melaunching Program Bahurekso saja tapi juga Program Spartan. Untuk program ini, Satlantas Polres Kendal menggandeng Jasa Raharja untuk memberikan bantuan tali asih kepada korban maupun keluarga korban kecelakaan kurun waktu tahun 2021 hingga 2023. Selain memberikan bantuan tali asih, kami juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban kecelakaan,” tambahnya. 

Petugas gabungan langsung melakukan patroli gabungan ke jalan lingkar kaliwungu yang biasa menjadi kantong truk-truk parkir sembarangan.

Sejumlah sopir yang memarkirkan truknya di bahu jalan mendapat teguran dari petugas. Petugas juga meminta sopir untuk segera meminggalkan lokasi parkir. 

Dari data satlantas polres Kendal mencatat tahun 2021 ada 7 kecelakaan dengan korban meninggal 4 orang dan luka ringan 5 orang, tahun 2022 ada 7 kecelakaan dengan korban meninggal 3 orang dan luka ringan 7 orang dan untuk tahun 2023 ada 2 kecelakaan dan luka ringan 3 orang.