Menjadi peringkat ketiga kasus penyebaran Covid-19 di Kota Semarang, membuat Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Ngaliyan, terus melakukan upaya menekan jumlah kasus.
- Pemkab Blora Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Semarang Jadi Salah Satu Daerah Penerapan Germas Demi Cegah Covid-19
- Muncul Varian Mu, Kadinkes Kota Pekalongan Minta Pemerinta Pusat Perketat Screening
Baca Juga
Di sejumlah perumahan padat penduduk, petugas Polsek Ngaliyan bersama Brimob Polda Jawa tengah, melakukan penyemprotan disinfektan.
"Kecamatan Ngaliyan yang masuk di Zona merah Covid19 di Kota Semarang, membuat kami meningkatkan penanganan dengan terus melakukan sterilisasi berupa penyemprotan disinfektan. Selain itu, himbauan dan sosialisasi protokol Kesehatan juga terus kami lakukan,” ujar Kapolsek Ngaliyan, Kompol Christian Crisye Lolowang.
Kasus aktif Covid19 di Kecamatan Ngaliyan, dari data Dinas Kesehatan Kota Semarang, tercatat 132 kasus per tanggal 27 Juni 2021.
Angka ini menjadikan Kecamatan Ngaliyan menduduki peringkat ketiga kasus tertinggi di Kota Semarang, setelah Kecamatan Tembalang dan Kecamatan Pedurungan.
"Kami himbau masyarakat Ngaliyan untuk terus patuhi protokol kesehatan. Mari kita berusaha dan berdoa bersama agar pandemi ini segera berakhir,” pungkas Chris.
- Tenaga Kesehatan RSUP Dr Kariadi Semarang Keluhkan THR Dipotong Terkena Efisiensi
- Tak Batalkan Puasa, Ini Tips Donor Darah Yang Aman
- BPJS Kesehatan Defisit Anggaran, Ketua DPR Minta Peserta Disiplin Bayar Iuran