PPDB 2019, 446 Calon Siswa Pakai Surat Keterangan Domisili Palsu

Sepanjang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) 2019, dua siswa didiskualifikasi dari daftar yang diterima.


Kemudian, 444 pengguna Surat Keterangan Domisili (SKD) dicoret. Ratusan pengguna Surat Keterangan Domisili itu  tidak sesuai fakta tempat tinggal.

"Tapi ada dua yang mesti kami diskualifikasi karena telah menggunakan SKD palsu. Jadi total pengguna SKD PPDB ini sebanyak 446," kata Ganjar Pranowo, Rabu (10/7/2019).

SKD dari dua siswa tersebut diketahui palsu di ambang waktu pengumuman. Ganjar menjelaskan terbongkarnya SKD palsu itu berkat pengakuan salah satu warga yang dipaksa membuat kesaksian palsu oleh oknum orangtua.

"Sebelum menyertakan SKD saat pendaftaran, orangtua ini telah mengondisikan warga setempat agar memberi kesaksian bahwa si A benar-benar tinggal di daerah yang dimaksud dalam SKD," katanya.

Namun, pada Selasa (9/7/2019) siang salah satu warga memberi keterangan pada panitia PPDB sekolah bahwa keterangan yang dia berikan terkait SKD si A adalah palsu.

"Dia (si A) kami coret, dinyatakan tidak diterima," katanya.

Meski didiskualifikasi, nama kedua siswa tersebut bakal tetap tercantum dalam daftar siswa yang diterima.

Pihak sekolah pun, kata Ganjar telah memanggil yang bersangkutan dan mengakui perbuatannya.

"Meski namanya bakal ada, tapi kami sudah mem-blacklist namanya. Orangtuanya pun telah kami panggil dan telah membuat surat pernyataan," katanya.

Hasil akhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMAN di Jawa Tengah diumumkan, Selasa (9/7) pukul 00.00. 

Total pendaftar 123.645 dari daya tampung 115.908. Namun yang terisi sebanyak 111.215 dan menyisakan kursi kosong sebanyak 4.693.

"Kursi kosong ya sudah kita biarkan. Karen memang tidak ada pendaftar. Kebanyakan, sekolah yang kursinya kosong itu berada di daerah pinggiran, semuanya di daerah kabupaten tidak ada yang di kota," tandasnya.