Presiden Jokowi mengultimatum Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) untuk membenahi pengelolaan keuangan. Sebab kementerian
tersebut dua kali berturut-turut mendapatkan opini disclaimer atau tidak
menyatakan pendapat (TMP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
- Pedagang di Pasar Tlogosari dan Gedawang Diimbau Tertib Berjualan
- Jabatan Struktural Eselon IV di Pemkot Semarang Bakal Hilang
- Kunjungi Dinsos, Wakil Wali Kota Tegal Siap Dampingi Dan Kawal Masyarakat Sampai Tuntas
Baca Juga
Kemarin, BPK menyampaiÂkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) 2017 kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta. Hasilnya cuÂkup menggembirakan, jumlah Kementerian/lembaga yang menerima disclaimer, mengaÂlami penurunan.
"Yang mendapatkan disclaimer menurun. Pada 2016 ada 6 (keÂmenterian/lembaga). 2017 masih ada dua. Itu siapa? Satu, KKP. Dua, Badan Keamanan Laut (Bakamla). Sekarang harus disebut begitu. Sekarang buka-bukaan saja," ungkap Jokowi.
Disclaimer adalah opini terÂburuk dalam peringkat penilaian laporan keuangan kementerian/lembaga. Penilaian itu muncul karena auditor tidak bisa menelusuri laporan keuangan sehingga tidak bisa memberikan opini.
Jokowi menuturkan, saat ini era keterbukaan, dirinya tidak mau menutup-nutupi laporan keuangan. Pemberian informasi ke publik merupakan bagian tanggung-jawab moral kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan seluruh keÂmenterian/lembaga benar-benar membenahi, menjaga, serta memaksimalkan pengelolaan keuangan negara. Terutama, untuk kementerian/lembaga yang masih tidak menerima opini disclaimer.
"Namanya uang negara, uang rakyat harus digunakan sepenuhÂnya untuk kepentingan rakyat. Harus dibersihkan dari tangan-tangan kotor," pintanya.
Dia menjewer kementerian/ lembaga yang mendapatkan opini disclaimer supaya berubah. Tahun depan tidak ada lagi yang mendapat opini disclaimer.
Jokowi menyampaikan apreÂsiasinya kepada kementerian/ lembaga yang terus memperÂbaiki laporan keuangannya. "Capaian ini patut kita syukur. Dua tahun berturut-turut, pemerintah mendapatkan opini WTP," ungkapnya.
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menerangÂkan, pihaknya memberikan opini disclaimer kepada KKP antara lain karena ada pembatasan lingkup pada belanja modal dan belanja barang.
Opini yang sama diberikan ke Bakamla, lanjut Moermahadi, antara lain disebabkan aset tetap konstruksi dalam proses (KDP) tidak dapat diyakini keberadaanÂnya. Selain itu, auditor juga mengalami pembatasan lingkup pemeriksaan.
"Karena BPK tidak memiliki keyakinan yang memadai, makanya kami memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat," katanya.
Moermahadi mengungkapkan, dari hasil audit 2017, pihaknya memberikan opini WTP kepada 80 laporan keuangan kementerian/ lembaga dan laporan keuangan Bendahara Umum Negara. Jumlah tersebut meningkat 7 persen dibandingkan tahun lalu berjumlah 74 kementerian/lembaga.
Sementara itu, predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tahun 2017 ini diberikan ke 6 laporan keuangan kementeÂrian/lembaga. Jumlah ini menuÂrun dibandingkan tahun 2016 sebelumnya yang berjumlah 8 laporan keuangan kementerian/ lembaga. Adapun, predikat disÂclaimer diberikan kepada 2 lapoÂran keuangan kementerian/lemÂbaga. Jumlah ini juga menurun dibandingkan tahun 2016 yang berjumlah 6 laporan keuangan kementerian/lembaga.
KPK Perlu Tindak Lanjuti
Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Riyono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendaÂlami laporan keuangan KKP.
"Mendapatkan opini disÂclaimer dua kali beturut-turut menunjukkan ada masalah daÂlam laporan keuangan KKP," katanya kepada Rakyat Merdeka, baru-baru ini.
Riyono menilai, buruknya laporan keuangan tersebut juga menunjukkan ada yang salah dalam program KKP.
Sebelumnya, Menteri KelauÂtan dan Perikanan Susi PudjiÂastuti mengaku tak habis pikir dengan hasil audit BPK tersebut. "Kami sudah kooperatif dalam proses audit. Kami datang waktu dipanggil," katanya.
Susi
menjelaskan, pada 2017, pihaknya mengembalikan dana hampir Rp 10 triliun
ke kas negara sebagai hasil penghematan. Hal tersebut dilakukan karena
pihaknya tidak ingin melakukan pemborosan anggaran.
- DPRD Jawa Tengah Segera Selesaikan Rencana Program Prioritas 2025
- Pemkab Jepara Tata Ulang Ruang Terbuka Publik
- Jelang Nataru, Bupati Blora Minta Perangkat Daerah Beri Pelayanan Prima Kepada Masyarakat