Prihatin Pelecehan Seksual Meningkat, Srikandi DPRD Pati Buka Suara

Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endang Sri Wahyuningati
Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endang Sri Wahyuningati

Meningkatnya angka kasus pelecehan seksual dan kekerasan pada anak serta perempuan yang terjadi di Kabupaten Pati, tentu saja memicu keprihatinan banyak pihak. Karena itu, anggota DPRD Kabupaten Pati mendesak pihak terkait untuk segera melakukan langkah kongret.


Keprihatinan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endang Sri Wahyuningati. Ia menilai kasus ini perlu mendapat perhatian seluruh pihak. Yakni dari orang tua, guru, tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, hingga pemerintah untuk bersama-sama mengatasi.

Politisi perempuan yang akrab disapa Mbak Ning ini menyebut, dampak yang ditimbulkan dari kasus ini terhadap korban sangatlah luar biasa. Bahkan kekerasan seksual bisa membunuh masa depan korban.

“Harapannya nanti dinas terkait melakukan pembinaan dan penanganan ketika ada masalah. Karena kasus ini tidak hanya bisa ditangani satu dinas saja, namun melibatkan banyak pihak,” ujar Ning.

Selain itu, Mbak Ning mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya melakukan pembinaan, termasuk pemerintah di wilayahnya masing-masing.

Mbak Ning juga meminta masyarakat menggunakan social media atau situs yang bisa diakses melalui smartphone dengan bijak. Mengingat, pelaku pelecehan seksual melakukan tindakannya, setelah terinspirasi melihat video porno.

“Termasuk kalau sudah bicara ke sana, bagaimana memblokir potensi informasi teknologi yang saat ini luar biasa berdampak. Kalau baik ya baik, negatifnya juga dikurangi memang tugas kita bersama. Pengawasan dimulai rumah,” terang politisi Partai Golkar ini.

Mbak Ning juga meminta kepada instansi terkait memberikan pendampingan kepada korban. Sebab, pendampingan sangat penting untuk mengurangi rasa trauma korban.

Untuk diketahui, sebanyak 36 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Pati. Angka kasus tersebut terjadi sejak Januari hingga Juli 2024, berdasarkan catatan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati.

Sejumlah faktor penyebab perempuan dan anak menjadi obyek kekerasan, salah satunya karena tingkat pendidikan yang masih kurang. Hal tersebut diungkapkan Kholid Anhar selaku Tenaga Profesional Sosial Dinsos P3AKB Pati.

Kholid mengakui, banyak diantara pelaku hanya berlatar belakang pendidikan setingkat SD dan SMP. Namun begitu, ada juga sejumlah pelaku yang berlatar belakang pendidikan tinggi.

Pihaknya berharap masyarakat di Kabupaten Pati bisa berpartisipasi aktif melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Semua itu bisa diadukan pada kami (Dinsos) untuk kami lakukan pendampingan terhadap korban maupundan keluarga,” terangnya kemarin.

Sepanjang Januari hingga Juli 2024, Dinsos P3AKB setempat mencatat sejumlah kasus diantaranya kekerasan terhadap anak, baik anak laki-laki maupun perempuan.

Kasus terbaru yang menyedot perhatian public, yakni pemerkosaan yang dilakukan seorang bapak terhadap putri kandungnya sendiri yang masih berstatus pelajar.

“Ada 36 kasus dan yang terbaru tercatat sampai Juli 2024, yang tidak tercatat lebih banyak lagi,” terangnya.