Rencana pembangunan tanggul laut di Desa Sriwulan, yang seharusnya dilaksanakan pada bulan Juli 2021 ini, dibatalkan oleh pemerintah pusat. Akibatnya, ribuan masyarakat pesisir Demak, khususnya Kecamatan Sayung, kecewa.
- Sekretariat dan Anggota DPRD Demak Beri Bantuan Korban Gempa Cianjur
- DPRD Beri Waktu Satu Bulan Bupati Demak Untuk Menutup Seluruh Tempat Karaoke
- Ketua DPRD Geram Pada Kasatpol PP Demak
Baca Juga
Tanggul laut model polder yang dinilai mampu mengatasi abrasi dan banjir rob di sejumlah desa di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, kini tinggal angan angan saja.
Pasalnya, proyek pembangunan tanggul yang direncanakan menelan anggaran Rp 350 milyar rupiah tersebut, dibatalkan dengan alasan refocusing anggaran pemerintah pusat, melalui Kementrian PUPR.
Menghadapi kenyataan pahit, perwakilan tiga desa, yakni, Desa Sriwulan, Desa Bedono, dan Desa Sayung, menemui Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet untuk memfasilitasi dengan pemerintah daerah, agar pembangunan tanggul laut dapat terlaksana.
Kepala Desa Sriwulan, Zamroni, mengatakan, dengan dibatalkannya proyek tanggul laut di Desa Sriwulan, berdampak kekecewaan masyarakat desa yang puluhan tahun berharap terlepas dari bencana rob dan abrasi.
"Masyarakat kecewa, namun tidak bisa berbuat apa apa kecuali mengadu ke wakil rakyat (DPRD Demak). Pasalnya, tanggul laut menjadi satu satunya harapan mereka bebas dari banjir rob yang sudah puluhan tahun mendampinginya," ujar Zamroni.
Sementara itu, Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet, menyatakan, masih ada anggaran 11 Milyar yang digelontorkan dari APBD Demak yang semula direncanakan untuk pembebasan lahan, bisa dialihkan untuk pembangunan.
"Dalam hal ini kami akan fasilitasi menyampaikan kepada pemda. Namun kita masih bersyukur, karena masih ada anggaran 11 Milyar yang dapat kita alihkan untuk penanganan abrasi," ujar Slamet.
Rencana awal, pemerintah pusat melalui kementrian PUPR, menggelontorkan anggaran sekitar Rp350 milyar untuk pembangunan tanggul laut. Namun, dalam peninjauan yang dilakukan kementrian PUPR, proyek tersebut dibatalkan lantaran sudah ada jalan tol yang dinilai mampu berfungsi sebagai tanggul laut.
- Jalur Gubug-Karangjati Grobogan Dibangun Temporary Bridge, Agar KA Dapat Segera Beroperasi
- Lepas Ratusan Kades Berangkat ke Senayan, Ini Pesan Ketua DPRD Demak
- Sekretariat dan Anggota DPRD Demak Beri Bantuan Korban Gempa Cianjur