- Wapres RI Ma'Ruf Amin Puji MPP Kota Semarang
- Mas Wiwit Targetkan Serap 20 Ribu Angkatan Kerja per Tahun di Jepara
- Wali Kota Semarang Minta Kontraktor Gunakan Manajemen Proyek Dengan Baik
Baca Juga
PT BPR Bank Sukoharjo (Perseroda) berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus dalam ajang TOP BUMD AWARDS 2025 yang digelar di Hotel Raffles, Jakarta, belum lama ini.
Tiga penghargaan bergengsi yang diraih meliputi TOP PEMBINA BUMD 2025 untuk Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, TOP CEO BUMD 2025 untuk Direktur Utama PT BPR Bank Sukoharjo Maryanto, dan TOP BUMD AWARDS 2025 kategori BPR Bintang 4 untuk PT BPR Bank Sukoharjo (Perseroda).
Direktur Utama PT BPR Bank Sukoharjo, Maryanto mengatakan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan adanya penghargaan ini, menjadikan motivasi kami untuk bekerja lebih bagus dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada nasabah," ungkap Maryanto.
TOP BUMD Awards merupakan ajang penghargaan BUMD terbesar dan bergengsi di Indonesia yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) serta didukung oleh Kementerian Dalam Negeri.
PT BPR Bank Sukoharjo menunjukkan pertumbuhan kinerja yang positif dari tahun ke tahun, berkisar antara 9 hingga 12 persen. Bank Sukoharjo juga berperan dalam mendukung perekonomian daerah melalui penyaluran kredit kepada UMKM dan berbagai sektor produktif di Kabupaten Sukoharjo.
Prestasi ini melengkapi capaian PT BPR Bank Sukoharjo yang sebelumnya juga meraih peringkat ke-8 dalam kategori Top BPR Milik Pemerintah Daerah untuk aset antara Rp100-250 miliar.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran PT BPR Bank Sukoharjo dan berharap penghargaan ini dapat memacu semangat untuk terus meningkatkan kontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukoharjo.
- Wonogiri Borong Top BUMD Award 2025
- Wonogiri Punya Bank, Namanya Bank Wonogiri
- Sumur Gas Krikilan Ditutup, Nasib PT RME Diujung Tanduk