PTNBH Butuh Tax Holiday untuk Kelola Dana Riset dari Pemerintah

Undip Tuan Rumah Sidang Paripurna MSA PTNBH
Sidang Paripurna MSA PTNBH, di  Gedung Prof Soedarto, SH, kampus Undip Tembalang, Sabtu (25/11). Sidang ini digelar setiap tiga bulan sekali di setiap PTNBH secara bergiliran.
Sidang Paripurna MSA PTNBH, di Gedung Prof Soedarto, SH, kampus Undip Tembalang, Sabtu (25/11). Sidang ini digelar setiap tiga bulan sekali di setiap PTNBH secara bergiliran.

Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) meminta tax holiday (pengurangan atau penghapusan pajak) terkait pengelolaan dana riset dari pemerintah.


"Kami butuh tax holiday dari pemerintah, agar riset yang dilakukan PTNBH di tanah air dapat lebih maksimal dan dapat bersaing dengan perguruan tinggi dari luar negeri," ujar 

Prof Dr Sulistiowati SH MHum, Ketua Majelis Senat Akademik Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MSA PTNBH) di sela-sela Sidang Paripurna MSA PTNBH, di  Gedung Prof Soedarto, SH, kampus Undip Tembalang, Sabtu (25/11). 

Sidang Paripurna MSA PTNBH  bertema Penguatan Budaya Riset Transdisiplin di Perguruan Tinggi, diikuti 21 PTNBH di tanah air, yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Universitas Airlangga (Unair). Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Universitas Andalas (Unand), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Padang (UNP), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dan Universitas Terbuka.

Prof Sulistiowati mengatakan, Sidang Paripurna Majelis Senat Akademik Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum digelar untuk mendorong PTNBH bisa go internasional.

“Kami ingin 21 PTNBH maju bersama dengan melakukan kolaborasi untuk mencapai pemeringkatan QS dengan berkolaborasi agar lebih melesat, yaitu bisa mencapai pemeringkatan 500 world university rangking, dengan menampilkan inovasi-inovasi baik nasional maupun internasional seperti aspek pendidikan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang ada dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ungkap Prof Sulustiwati, yang juga Ketua MSA PTNBH UGM Yogyakarta itu. 

Ditanya terkait kendala yang dialami saat ini, Guru Besar UGM itu menjelaskan bahwa tiap PTNBH memiliki kendala yang berbeda-beda, terutama aspek kultur untuk menghasilkan penelitian yang berkualitas internasional seperti budaya membaca.

“Dosen dan mahasiswa harus suka menulis dan membaca publikasi secara benar dan baik, akan mempermudah PTNBH kualitas mutu akademik yang internasional, kendala lainnya tidak setiap dosen atau mahasiswa memiliki akses yang sama serta yang terakhir pendanaan,” pungkasnya.

Pihaknya berterima kasih kepada pemerintah dalam hal ini LPDP Kemendibudristek yang mengalokasikan dana riset kepada PTN, termasuk PTNBH. 

"Dana yang dikucurkan cukup besar, tapi masih dirasakan kurang jika kita ingin bersaing dengan perguruan tinggi mancanegara, di kancah global," ujarnya.

Pihak PTNBH, kata dia, selama ini harus memutar otak untuk menggunakan dana riset semaksimal mungkin untuk menghasilkan riset yang dapat dikontribusikan bagi pembangunan negeri ini.

"Kami bekerjasama dan mendapat dukungan dari BUMN seperti Pertamina dan PLN, melalui CSR mereka untuk mendukung riset tentang energi baru terbarukan," ujarnya. 

Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan LPDP Kementerian Pendidikan dan Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program Merdeka Belajar episode ke-21 yakni Dana Abadi Perguruan Tinggi. Program ini ditujukan untuk mendukung world class university serta kemandirian pendanaan perguruan tinggi negeri (PTN).

Dalam program ini telah disiapkan dana Rp 7 Triliun untuk berbagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) di Indonesia. Dari dana tersebut, kisaran bunganya di tahun 2022 sebesar Rp 455 Miliar, kemudian di tahun 2023 Rp 350 miliar, dan tahun 2024 Rp 500 miliar.