Kota Semarang resmi menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di semua sekolah negeri dan beberapa sekolah swasta mulai dari jenjang TK hingga SMP.
- Disdik Harap Identitas Pelaku Perundungan Tidak Menyebar
- Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bakal Ditambah
- Dinas Pendidikan Kota Semarang Klaim Penerapan Protokol Kesehatan di Sekolah Sudah Sesuai Prosedur
Baca Juga
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, ada sembilan TK Negeri, 325 SD Negeri, 44 SMP Negeri, 31 TK swasta, 51 SD swasta dan 22 SMP swasta di Kota Semarang yang sudah membuka PTM.
Bagi sekolah swasta yang mengikuti PTM memang belum semuanya dibuka.
Pasalnya untuk sekolah swasta, pihak sekolah harus mengajukan izin untuk membuka PTM ke Disdik Kota Semarang. Sedangkan untuk sekolah negeri tidak perlu mengajukan izin karena sudah melakukan uji coba PTM beberapa bulan lalu.
"Sekolah swasta memang harus mengajukan surat ijin, namun itu tidak begitu penting yang penting adalah sekolah benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Gunawan, Senin (30/8).
Hal-hal yang wajib dipenuhi setiap sekolah untuk bisa menggelar PTM yakni membuat SOP pembelajaran, membentuk Satgas Covid di dalam lingkungan sekolah, menyiapkan sarana prasarana terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
Terkait dengan sistem pengawasan penerapan prokes hingga sistem pembelajaran, Gunawan menyebut setiap wali kelas nantinya akan selalu berkomunikasi dengan orang tua siswa.
"Kita gunakan sistem blended learning jadi guru tidak mengajar dua kali," imbuhnya.
Disinggung terkait dengan aktivitas peserta didik usai jam pelajaran selesai, Gunawan mengimbau untuk para orang tua atau wali dari peserta didik agar bisa melakukan pengantaran dan penjemputan tepat waktu. Tujuannya agar para siswa tidak berkerumunan bersama teman-temannya usai pulang sekolah.
"Kita tidak ada larangan buat yang jual di luar tapi kita terapkan SOP untuk anak-anak setelah dijemput harus langsung pulang kerumah, harapan kita anak-anak kalau bisa diantar jemput," bebernya.
Pihak sekolah, yakni para guru juga diminta untuk ikut proaktif memberikan pemahaman kepada para siswa untuk membatasi aktivitas di luar sekolah dan diluar rumah.
"Ini adalah tugas sekolah untuk memberikan pemahaman pada peserta didik bagaimana dari rumah ke sekolah, saat di sekolah, dari sekolah ke rumah termasuk tidak boleh kumpul lalu jajan bareng, jadi begitu selesai di jemput lalu pulang kerumah," pungkasnya.
- Hendi Minta Sanksi DO Tiga Siswi Pelaku Perundungan, Disdik Belum Mau Komentar
- Pemkot Semarang Kucurkan Rp 27 Miliar untuk Beasiswa Murid Berprestasi
- Disdik Harap Identitas Pelaku Perundungan Tidak Menyebar