Puluhan botol minuman keras diamankan jajaran Polres Kebumen dalam Operasi Cipta Kondisi dan Ops Ketupat Candi 2020 di wilayah Kecamatan Klirong.
- Cekoki Miras ke Kucing, Remaja di Ambarawa Diperiksa Polisi
- Lapangan Kalicari Kembali Jadi Aset Pemkot Semarang
- Kapolrestabes Semarang: Mayat Dicor, Korban Mutilasi
Baca Juga
Minuman keras yang diamankan terdiri berbagai jenis diantaranya 10 botol miras jenis anggur, 13 vodka, 21 ciu botolan, dan satu botol bir.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, razia itu menyusul adanya laporan dari warga masyarakat yang mengaku resah.
"Razia ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah kita tindaklanjuti menemukan puluhan botol minuman keras ini di beberapa warung," kata AKBP Rudy didampingi Kasat Resnarkoba AKP R Widiyanto di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Kamis (30/4).
Diungkapkan AKBP Rudy, dari razia ini diharapkan masyarakat akan lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan jika di daerahnya ada yang menjual minuman keras.
Menurutnya situasi Kamtibmas tidak bisa terjadi dengan sendirinya. Namun ada peran aktif dari masyarkat yang bersinergi kepolisian. "Kepada warga masyarakat, sekecil apapun laporan akan kami tindak lanjuti," tandasnya.
- Pelaku Pelemparan Narkoba dengan Bola Tenis Ditangkap
- Satpol PP Kota Semarang Kembali Robohkan 34 Rumah "Liar" di Karangjengkang Atas
- Pria Ini Embat Mobil Mewah Milik Teman Kencannya