PWI Sayangkan Aksi Massa Di Kantor Radar Bogor

Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri berasal dari PDIP Bogor menggeruduk Kantor Redaksi Radar Bogor pada Rabu, 30 Mei 2018. PWI Pusat menyayangkan dan menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut.


Plt Ketua Umum PWI Sasongko Tedjo menyebut tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip penyelesaian sengketa pers yang bermartabat dan demokratis.

Tindakan tersebut, kata dia, juga kurang kondusif bagi upaya untuk bersamamenciptakan suasana yang sejuk di awal tahun politik.

yang riskan terhadap konflik dan perpecahan.

Oleh karena itu, ia meminta kepada siapa pun, khususnya PDIP Bogor dalam kasus ini, agar dalam menyampaikan keberatan atau tuntutan terhadap pemberitaan pers senantiasa menggunakan cara cara demokratis-prosedural sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Pers bisa saja membuat kesalahan. Wartawan juga manusia yang tidak luput dari kelemahan dalam menjalankan profesinya," katanya.

Meski demikian, kinerja pers dapat dipersoalkan secara etis maupun hukum dengan menggunakan UU Pers

Ia juga berharap Dewan Pers dapat menangani masalah ini sesegera mungkin  sehingga memberi rasa keadilan kepada semua pihak terkait dan memberi pencerahan kepada masyarakat, bertolak dari kasus tersebut.

Ia juga menyarankan agar Radar Bogor mengadukan masalah yang dihadapinya kepada Dewan Pers dengan harapan akan mendapatkan penyelesaian yang sesuai dengan jiwa dan semangat UU Pers.

"Sudah menjadi kewajiban pers untuk menjalankan fungsi kontrol dan memenuhi hak publik atas informasi. Namun fungsi tersebut harus senantiasa dijalankan dengan menaati Kode Etik Jurnalistik secara konsekuen," katanya.