Hingga hari kedua paska penangkapan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso dan Fanni Aminadia, penyidik Dit Reskrim Um Polda Jateng terus melakukan pendalaman untuk membongkar kasus ini.
- Sejoli Pembuang Bayi di Salatiga Berhasil Ditangkap
- Pemkot Semarang Akan Evaluasi Perijinan Marabunta dan Hollywings
- Lagi-lagi Di Semarang, Remaja Gangster Semarangan Diciduk Tim Perintis Presisi
Baca Juga
Namun dalam setiap pemeriksaan, pasangan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat ini tidak kooperatif pada penyidik.
Hal ini disampaikan Dir Reskrim Um Polda Jateng Kombes Pol Budi Haryanto. Menurutnya, tersangka ini selalu bersikukuh kepada penyidik bahwa apa yang dilakukan ini benar.
"Kita sudah periksa secara maraton terhadap kedua tersangka ini. Hampir 18 jam namun hingga saat ini mereka tetap pada pendirianya bahwa mereka masih keturunan dinasti Sanjaya dan mendapatkan wangsit untuk mendirikan Kerajaan Keraton Agung Sejagat yang sudah punah," beber Budi kepada RMOLJateng, Kamis (16/1/2020) malam.
Mantan Kabid Propam Polda Jateng ini menambahkan, selain tidak kooperatif, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat ini terkesan berbelit belit saat dilakukan Berita Acara Permeriksaan (BAP) oleh penyidik.
"Setiap ditanya A keduanya selalu berbelit dan meberi jawaban ngelantur kemana mana dan tidak fokus," imbuhnya.
Selain memeriksa pendiri Keraton Agung Sejagat, penyidik juga telah memeriksa 7 saksi dari 18 saksi yang diamankan, termasuk mantan sekretaris Desa setempat yang lahanya digunakan sebagai Keraton Agung Sejagat.
Terkait pengakuan Toto Santosa yang juga mendirikan Keraton Agung Sejagat di Klaten, Kombes Budi Haryanto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerjunkan tim untuk mengecek ada tidaknya keraton serupa.
"Masih kita terjunkan tim untuk melakukan cek lapangan terhadap pengakuan Toto Santoso," pungkas Kombes Budi Haryanto.
- Oknum Polisi Yang Jual Beli BBM Ilegal Terancam Dipecat
- Istri Korban Pingsan Saksikan Rekontruksi
- Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Penculikan Anak Kurang Dari 24 Jam