Beberapa hari terakhir, ramai di media sosial (medsos) penolakan rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Gereja Bethel Indonesia (GBI) Karangalit, Salatiga oleh oknum tertentu yang mengatas-namakan agama.
- RSI Tunas Harapan Salatiga Diresmikan, Pj Wali Kota: Yakin 2 Hingga 3 Tahun Menjadi Tipe C
- Kapolres Salatiga: Seluruh Anggota Tidak Ada Yang Bermain Politik Praktis
- Muhammad Kariri Jabat Kabag Ops Polres Salatiga Yang Baru
Baca Juga
Sampai akhirnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rafael Laksamana, yang biasa disebut Mas El mendapat aduan dan turun tangan.
Alhasil, Mas El berhasil memediasi terkait persoalan penolakan acara gereja GBI Karang Alit dengan pihak-pihak terkait
Bahkan Mas El menjadi mediator yang disaksikan oleh Ester, gembala Gereja GBI Karangalit, ketua rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) Karangalit, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah dan Camat.
Kepada RMOLJATENG, Mas El menyatakan langkah dia memediasi persoalan tersebut menindaklanjuti viral dan hebohnya larangan atau kegiatan HUT GBI Karangalit oleh pihak-pihak tertentu,
"Ada oknum-oknum tertentu dari agama yang menolak penyelenggaraan rangkaian kegiatan HUT GPI Karang Alit karena beranggapan dapat mengganggu mengganggu umat agama yang lain," kata Mas El dikonfirmasi, Rabu (04/09).
Pembatalan acara jalan santai rangkaian HUT GBI Karangalit, Salatiga, disebutkan anak Politisi gaek Teddy Sulistio itu, dikarenakan adanya warga yang tidak setuju.
Digali dari berbagai pihak, yang menolak digelarnya jalan sehat rangkaian HUT GBI Karangalit Salatiga adalah suami istri, MM dan CYH.
Keduanya menolak dan menganggap acara tersebut tidak menghormati dan bisa merusak iman atau golongan orang-orang muslim.
Alasan penolakan ini kembali dibenarkan Mas El. Pasalnya, Mas El sendiri berhadapan dengan pasangan suami istri ini Selasa (04/09).
"Dengan menggali dan memfasilitasi semua pihak terkait baik gereja, RW, RT dan warga permasalahan tersebut hanya salah paham dan sudah clear. Dan acara tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal awal dan terbuka untuk semua kalangan," ucap Mas El.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Wuri Pudjiastuti saat dikonfirmasi membenarkan jika persoalan pelarangan kegiatan dalam rangka HUT GBI Karangalit Salatiga dapat diselesaikan hingga tidak berlarut-larut.
"Sudah selesai. Semua dapat menerima, dan kegiatan dapat digelar sesuai jadwal," ungkap Wuri Pudjiastuti.
Wuri juga menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menerjunkan pemangku wilayah untuk penyelesaian persoalan yang dapat mencitengu nama Kota Salatiga sebagai Kota Tertoleransi di Indonesia.
Sebagai informasi, beberapa hari medsos Salatiga digemparkan unggahan adanya larangan pihak/oknum tertentu terkait kegiatan rangkaian HUT GBI Karangalit Salatiga.
Padahal, pengurus GBI Karangalit Salatiga telah memenuhi standar penyelenggaraan kegiatan dengan mengajukan izin ke berbagai pihak terkait.
Ada pun rute kegiatan jalan sehat yakni mulai dari halaman gereja GBI Karangalit Salatiga, lanjut ke Jalan Arjuna, melintasi arah Jalan Banjaran, dan kembali ke gereja.
- PON XXI: Jateng Sumbang Dua Medali Perunggu Dari Drumband
- Jelang Pilkada 2024, Polres Wonosobo Gelar Patroli Skala Besar
- PHK Massal Ribuan Buruh Di Jawa Tengah