Rampok Minimarket Rp10 juta, Pelaku Siram BBM ke Kasir

Pencurian dengan kekerasan terjadi di Kendal terekam dalam CCTV. Dok
Pencurian dengan kekerasan terjadi di Kendal terekam dalam CCTV. Dok

Aksi perampokan terjadi di sebuah minimarket di Jalan Raya Pucangrejo Gemuh Kendal, Rabu(23/3). Aksi perampokan minimarket ini terekam kamera CCTV yang berdurasi 2 menit 46 detik dan sudah tersebar di media sosial.


Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Daniel A Tambunan membenarkan, kasus pencurian dengan kekerasan. 

"Memang benar ada kasus curas di minimarket di daerah Pucangrejo kemarin Rabu. Kami mendapatkan informasi dari polsek Gemuh," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Daniel A Tambunan, Kamis(24/3). 

Dalam rekaman terlihat seorang perampok dengan menggunakan topi dan tas punggung berjalan masuk ke dalam minimarket. Pelaku berpura-pura membeli minuman dingin. 

"Kami lihat rekaman kamera CCTV minimarket dan terlihat pelaku yang memakai topi dan jaket ini menuju tempat minuman dingin. Pelaku juga terlihat mengambil minum dan menuju kasir," jelasnya.

Saat hendak membayar ke kasir, pelaku yang masuk sendirian langsung menyiramkan bahan bakar minyak ke karyawan minimarket.

Sambil mengeluarkan korek api, pelaku mengancam kasir dan kasir pun menjauhi meja penyimpan uang. 

"DI depan kasir, pelaku pura-pura membayar meski disebelahnya ada pembeli lain. Kemudian pelaku mengambil botol dari dalam tasnya yang berisi bahan bakar minyak dan menuangkan ke karyawan minimarke," terangnya.

Dengan nada ancaman, pelaku membuka laci kasir kemudian menguras uang senilai Rp 10juta yang ada dalam laci.

"Pelaku mengancam dua orang karyawan yang ada di situ sambil menguras uang yang ada dalam laci kasir," tambahnya.

Pelaku kemudian kabur bersama temannya yang sudah menunggu diluar menggunakan sepeda motor.

Kasat mengungkapkan  berbekal rekaman CCTV, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan kekerasan ini.

"Dengan bukti rekaman CCTV ini, kami akan lakukan penyelidikan. Kerugian akibat aksi perampokan ini uang sebesar Rp10 juta," ungkapnya.

Kini kasus perampokan minimarket di Jalan Raya Pucangrejo Gemuh ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Kendal.