Sebanyak 165 kursi perangkat desa di Kabupaten Rembang belum terisi. Kekosongan tersebut terdiri dari beberapa posisi jabatan mulai dari kepala seksi di desa, Kaur dan Sekdes Desa.
- Polisi Didesak Proses Dugaan Aksi Premanisme di Desa Sawangan
- DPRD Pati Dalami Aduan Dugaan Pelanggaran Pengisian Perangkat Desa
- Tiga Kades di Banjarnegara Diduga Langgar Netralitas, Salah Satunya Isteri Cawabup
Baca Juga
“Ada sekitar 123 desa yang memiliki kekosongan dari 14 Kecamatan dengan kekosongan Aparatur desa Sebesar 165 Aparatur desa,” ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintah Desa Dispermasdes Rembang, Heru melalui sambungan telepon, Minggu (12/9/2021).
Heru menjelaskan tahapan rekrutmen yang awalnya direncanakan dapat dilaksanakan pada bulan juni 2021 harus tertunda karena adanya pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan imbauan langsung dari Bupati Rembang.
Mengingat Kabupaten Rembang sudah turun pada PPKM Level 2, hal itu menjadikan beberapa peraturan-peraturan terdapat kelonggaran.
Terkait seleksi perangkat desa, untuk bulan ini pemerintah desa diberi keleluasaan penuh dalam melaksanakan proses tersebut.
“Kami berikan keleluasaan penuh kepada pemerintah desa melalui tim seleksi yang dibuat oleh desa, Dinpermades di sini hanya sekadar mengetahui saja, untuk tahapan seleksi dari desa sendirilah yang menentukan entah kapan itu, Itu wewenang dari desa,” ungkapnya.
Heru mewanti-wanti agar tim pansel lebih mengutamakan objektivitas dari peserta, tidak boleh menerima amplop maupun kecurangan lainnya.
Pihaknya juga menekankan dalam proses seleksi maupun pendaftaran diharap aparatur serta peserta yang hadir wajib mengutamakan protol kesehatan.
"Yang terpenting objektif dan tetap memperhatikan protokol kesehatan meskipun Rembang sudah turun di PPKM level 2." pungkasnya.
Sementara itu, Uta, salah satu perangkat desa Soditan Kecamatan Lasem menjelaskan kekosongan kursi perangkat di desanya menyebabkan tidak optimalnya pelayanan serta kerja yang harus ekstra disebabkan harus saling cover.
"Ada 2 mas, itu sementara ya disokong bareng-bareng pelaksanaan fungsinya" jelas Uta.
- Polisi Didesak Proses Dugaan Aksi Premanisme di Desa Sawangan
- Pemkab Rembang Cairkan Ganti Rugi Pembangunan Embung Kaliombo Sulang
- Jelang Lebaran,Pemkab Rembang Percepat Perbaikan Jalan