Puluhan bangunan eks Lokalisasi Lorong Indah (LI) di Kabupaten Pati rata tanah. Setelah dirobohkan oleh alat berat, Kamis (3/2/2022) kemarin.
- Pemkab Blora Maksimalkan Peran Media dalam Pelayanan Publik
- Bupati Blora Akhirnya Pecat Oknum Satpol PP Arogan
- Pekerjaan Fisik Kawasan Kota Pusaka Lasem Rembang Resmi Dimulai
Baca Juga
Meski pada awalnya sempat ada penolakan dari masyarakat setempat, namun pembongkaran tetap dilakukan.
Diketahui, tempat tersebut sebelumnya merupakan komplek lokalisasi yang sudah ada sejak bertahun-tahun lamanya.
Hal itupun yang dinilai semakin membuat citra negatif dari Kabupaten Pati.
Sebanyak delapan unit alat berat diturunkan untuk menuntaskan penertiban tersebut.
Meski sempat dihadang, namun proses pembongkaran itu tetap berjalan dengan baik.
Hingga pukul 10.00 kmren tampak belasan rumah sudah diratakan dengan tanah.
Pembongkaran disaksikan langsung oleh Bupati Pati Haryanto, wakil Bupati Saiful Arifin.
Juga Kapolres Pati AKBP Christian Tobing serta forkopimda maupun tokoh agama perwakilan NU, Muhammadiyah, MUI, dan FKUB.
Ratusan personil gabungan dari Satpol PP, Polres Pati, serta Kodim 0718/Pati turut disiagakan untuk melakukan pengamanan.
Kompleks LI sendiri ditertibkan dengan sejumlah pertimbangan.
Tak saja menjadi pusat prostitusi juga dinilai melanggar perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah.
Sebelum dilakukan pembongkaran, para pemilik juga telah diberi kesempatan untuk membongkar mandiri.
Namun hingga batas akhir yang ditentukan, yakni 31 Januari tak ada satu pun pemilik yang mengindahkannya.
Wakil Bupati Safin mengatakan, langkah tegas penertiban LI lantaran banyak memberikan citra negatif bagi Kabupaten Pati.
Padahal banyak hal positif yang bisa diangkat dan menjadi ikon di Pati baik.
Seperti potensi perikanan yang begitu besar.
"Apalagi sebagian besar pemilik maupun penghuninya justru orang dari luar daerah. Mereka yang mendapat manfaat namun Pati yang terkena citra negatif," tandasnya.
- Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi Terselubung Anak Dibawah Umur di Sragen
- Video: Penggrebekan Prostitusi di Tengah Sawah