Pekerjaan Fisik Kawasan Kota Pusaka Lasem Rembang Resmi Dimulai

Peletakan batu pertama pembangunan Kota Wisata Lasem Rembang/RMOLJateng
Peletakan batu pertama pembangunan Kota Wisata Lasem Rembang/RMOLJateng

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diwakili Sekretaris Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Didiet Arief Akhdiat bersama Bupati Rembang Abdul Hafidz melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya pekerjaan fisik penataan kawasan Kota Pusaka Lasem di Kabupaten Rembang, Jumat (3/9/2021).


Penataan dilakukan sebagai upaya perlindungan kawasan cagar budaya Lasem yang merupakan pusat akulturasi budaya di Rembang sekaligus sebagai destinasi wisata.

Didiet mengatakan perjalanan untuk sampai pada tahap groundbreaking itu cukup panjang. 

Mulai dari perencanaan hingga penyusunan peraturan Bupati dan penyempurnaan Detail Engineering Design (DED) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB). 

"Diharapkan dari perencanaan yang telah disusun, ke depan dapat terwujud kawasan Kota Pusaka Lasem yang dapat dimanfaatkan oleh Kabupaten Rembang khususnya maupun masyarakat seluruh Indonesia pada umumnya," ujar Didiet.

Ia berpesan, yang terpenting dalam pembangunan Kota Pusaka Lasem yakni tentang pemeliharaan dan pengoprasiannya. 

Karena kedepan aset Kota Pusaka Lasem akan dimiliki oleh  Pemkab Rembang untuk kemudian dikelola dengan baik dan berkelanjutan. 

Sementara itu Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyambut baik pelaksanaan groundbreaking tersebut.

"Ini merupakan sebuah kepastian dari impian masyarakat Rembang khususnya masyarakat Lasem dalam pembangunan Kota Pusaka Lasem," kata Hafidz. 

Oleh karena itu dirinya meminta kepada masyarakat Lasem agar mendukung proses pembangunannya. 

Dirinya meminta kepada masyarakat jika ada yang perlu dikonsultasikan agar segera disampaikan. Jangan sampai menjadi hambatan dalam proses pembangunan Kota Pusaka Lasem. 

"Saya ingin menyampaikan kepada warga masyarakat dan tokoh masyarakat Lasem untuk mendukung keberadaan pembangunan ini. Sekiranya ada hal yang perlu dikonsultasikan, disampaikan saja," katanya.

Berdasarkan laporan Kepala Satker Prasarana Permukiman Wilayah II Jawa Tengah, Cakra Nagara, penataan kawasan Kota Pusaka Lasem dilakukan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya dengan mekanisme rancang dan bangun secara multiyears.

Meliputi area kawasan Alun-Alun Lasem berupa alun-alun dan trotoar seluas 2300 m3, area pasar dan trotoar seluas 3000 m3 dan area Masjid Jami Lasem seluas 8000 m3.

Pelaksanaan fisik penataan dikerjakan selama 360 hari kalender sejak tanggal 24 Agustus 2021 sampai 18 Agustus 2022 oleh PT Putera Jaya Andalan sebagai penyedia jasa kontraktor.

Dengan nilai kontrak 88 miliar dan PT Yodya Karya (Persero) selaku jasa konsultan teknik dan manajemen dengan nilai kontrak 2,4 miliar.