Sejumlah kos di Purwodadi dilakukan razia oleh satgas gabungan, terdiri dari Polsek Purwodadi, Koramil Purwodadi, dan Satpol PP Kabupaten.
- Anggota DPRD Kudus Disebut Kejari Terima Aliran “Uang Panas” Korupsi Dana KONI
- Petugas Tim Gabungan Sita 8.420 Batang Rokok Ilegal Di Rembang
- Polres Demak Mulai Sosialisasi ETLE Berbasis Drone
Baca Juga
Dalam razia yang digelar, menyasar tiga lokasi kos yang diduga kerap ditempati pasangan tak resmi. Yakni di kawasan Jalan Ahmad Yani, Nglejok, dan Jalan Untung Suropati.
Petugas kemudian meminta para penghuni menunjukkan identitasnya. Dalam razia tersebut petugas mendapati sejumlah pasangan tidak sah.
Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto mengatakan, pasangan yang tidak sah disita tanda pengenalnya, untuk kemudian diberikan pembinaan.
”Ada beberapa pasangan tidak sah, kami lakukan pendataan dan akan kami panggil orang tua mereka,” kata Kapolsek, Kamis (21/12).
Dikatakannya razia tersebut digelar dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan tahun baru 2024, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami menemukan 5 pasangan tidak resmi dan salah satunya hamil di luar nikah," ungkapnya.
Pihaknya tak menemukan senjata yang membahayakan dalam razia tersebut. Razia akan digelar rutin hingga sepekan setelah tahun baru.
- Peringati Hari Pemasyarakatan, Lapas Batang Turut Dukung Ketahanan Pangan
- Ade Bhakti Siap Bersaksi
- Tohari Alias Mbah Slamet Terpidana Mati Pindah ke Lapas Nusakambangan