Dua orang Dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berhasil meraih penghargaan Academic Leader Tahun 2018 dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Republik Indonesia (RI).
- Kota Semarang Mulai Lakukan PTM Full Day
- Kadinparta Demak Dukung Kebijakan Outing Class
- UKSW Segera Buka Prodi Kedokteran
Baca Juga
Dua dosen UNS yang meraih penghargaan tersebut yakni Prof Ravik Karsidi, Rektor UNS yang juga sebagai Dosen/Guru Besar Sosiologi Pendidikan FKIP yang sekaligus mendapat tugas tambahan sebagai pemimpin perguruan tinggi (Rektor PTN BLU) dan Agus Purwanto dosen Fakultas Teknik UNS. Penghargaan tersebut diberikan di Jakarta pada Jumat (17/8) malam.
Academic Leader Awards merupakan apresiasi pemerintah atas dedikasi para pemimpin Perguruan Tinggi dan dosen dalam memajukan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia yang diharapkan menjadi role model bagi pemimpin lembaga akademik dan akademisi di tanah air.
"Anugerah Academic Leader ini kami didedikasikan untuk seluruh warga UNS dan yang peduli terhadap pengembangan UNS," kata Prof Ravik, Rektor UNS, Sabtu (18/8).
Terdapat delapan penerima anugerah Academic Leader tahun 2018. Masing2 satu orang dari Institut Teknologi Bandung, Universitas Syiah Kuala, Universitas Bina Nusantara, Universitas Jember, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Indonesia dan dua orang dari UNS.
Dari delapan kategori penghargaan Academic Leader Award tahun 2018, UNS memenangkan 2 kategori penghargaan yaitu kategori dosen Academic Leader sebagai pemimpin perguruan tinggi dan dosen sebagai Academic Leader Bidang Teknologi.
Agus Purwanto berharap dengan diterimanya Academic Leader Awards ini semoga bisa memotivasi untuk bekerja lebih baik dan menjadi pemompa semangat agar semakin meningkatkan khususnya pengembangan baterai lithium yang sudah dimulai di UNS.
- Bukan Hanya Soal Kesejahteraan, PGRI Minta Perlindungan
- Tandatangani Nota Kesepahaman, Pemkab Temanggung Dan Untidar Siap Tingkatkan Kerja Sama
- Disdik Harap Selama PTM Anak Sekolah Diantar Jemput