Rencana Pembangunan Jalan Tol Lingkar Timur-Selatan, Bupati Sukoharjo : Setuju Ring Road

Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Jalan Tol Lingkar Selatan-Timur Kota Solo sudah ramai dibicarakan, sejumlah kabupaten ikut terimbas, termasuk Kabupaten Sukoharjo. 


Anehnya, meski estimasi biaya investasi telah muncul, namun Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengaku belum ada pembicaraan lanjut.

"Saya belum diajak ngomong, saya belum tahu (kabar lanjutan jalan tol lingkar timur-selatan). Saya belum bisa berkomentar, kami masih menunggu diajak komunikasi dan ditemui. Arahnya ke mana, tujuannya apa, kami masih menunggu," jelas Etik saat ditemui di Pendapa Graha Satya Praja Sukoharjo, Senin (27/2/2023). 

Berdasarkan wawancara sebelumnya, ia tetap meminta adanya rapat antara kepala daerah terlebih dahulu sebelum dikeluarkannya keputusan pembangunan tol itu. Sebab, menurutnya, pembangunan tersebut akan merampas hak warganya.

Diketahui wilayah Sukoharjo jalan tol akan melintas di 6 kecamatan yakni Kecamatan Mojolaban, Baki, Polokarto, Sukoharjo, Gatak dan Grogol. 

“Yo rak gelem no nek ra dijak rapat trus diputuskan. Nek rakyatku demo sing di demo kan aku (Ya tidak mau lah kalau tidak diajak rapat terus diputuskan. Kalau rakyatku demo kan yang didemo aku),” terang Bupati Etik kepada wartawan beberapa waktu lalu. 

Perampasan hak itu menurutnya akan terjadi terutama pada perkembangan perekonomian dan UMKM bagi warga Kabupaten Jamu. 

Tetapi jika pembangunan akan diubah menjadi jalan ring road atau arteri Etik memastikan akan mendukung kebijakan tersebut. 

Mengingat jika menggunakan jalan arteri semua kendaraan dapat memperoleh akses. Sementara jika pembangunan tol hanya kendaraan tertentu yang bisa mengakses.

Etik juga menilai wacana pembangunan tol oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu bakal memangkas sebagian besar lahan sawah dilindungi (LSD) Kabupaten Makmur. 

Etik menyayangkan jika hal itu terjadi. Mengingat Sukoharjo merupakan penyangga pangan Provinsi Jawa Tengah. 

Selain itu Bupati Etik mengatakan terkait pembangunan tersebut kemungkinan juga akan mengganggu perkembangan wilayah Sukoharjo. 

Sebab jika pembangunan tol itu terlaksana akan berdampak pada LSD di lebih dari tujuh kecamatan di Sukoharjo. 

Direncanakan, kebutuhan lahan jalan tol lingkar selatan-timur Kota Solo mencapai 2.333.658,56 m2 atau 233,37 Ha. 

Berdasarkan kebutuhan luas tanah untuk Jalan Tol Lingkar Timur-Selatan Solo itu, selain Sukoharjo juga akan terbagi dalam dua wilayah kabupaten lain yakni Kabupaten Karanganyar dan Klaten. 

Estimasi jumlah pengadaan lahan Jalan Tol Lingkar Timur-Selatan Solo mencapai Rp3,14 triliun dan biaya konstruksinya Rp7,395 triliun. 

Total beban lahan dan konstruksi mencapai Rp10,60 triliun. Sementara estimasi biaya investasi jalan tol mencapai Rp12,525 triliun. Dengan kebutuhan lahan 2.333.658,56 m2 atau 233,37 Ha.