Resmi Daftar KPU, Fadia Arafiq- Sukirman Siap Lanjutkan Pembangunan di Kabupaten Pekalongan

Pasangan Calon Bupati -Wakil BUpati Pekalongan 2024, Fadia Arafiq - Sukirman. RMOL Jateng/Bakti Buwono
Pasangan Calon Bupati -Wakil BUpati Pekalongan 2024, Fadia Arafiq - Sukirman. RMOL Jateng/Bakti Buwono

Menutup pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pekalongan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan, pasangan Fadia Arafiq dan Sukirman hadir penuh percaya diri. 


Pasangan itu diusung enam partai besar, yaitu Golkar, PKB, PAN, PPP, Gerindra, dan PKS. Fadia, yang merupakan petahana, bersama Sukirman, Sekretaris DPW PKB Jawa Tengah, siap melanjutkan estafet pembangunan di Kabupaten Pekalongan.

Fadia, yang telah menjabat sebagai Bupati Pekalongan selama tiga tahun terakhir, mengungkapkan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan yang telah dirintis. 

"Visi misi kami jelas, kami akan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang telah kami mulai. Jalanan harus semakin baik, karena kalau jalannya mulus, rejeki juga ikut lancar. Ini prioritas pertama kami," ujarnya, Kamis (29/8).

Tak hanya itu, Fadia juga menegaskan bahwa program kesehatan gratis yang telah dinikmati oleh warga Pekalongan selama ini akan tetap berlanjut. 

"Kesehatan gratis ini bukan hanya janji, tapi komitmen kami untuk seluruh warga Kabupaten Pekalongan," tambahnya.

Di sektor pendidikan, Fadia memberikan perhatian khusus. Ia berjanji untuk memastikan bahwa semua anak di Kabupaten Pekalongan bisa bersekolah tanpa khawatir soal biaya. Baik di sekolah negeri maupun swasta, Fadia berencana untuk memberikan dukungan penuh, termasuk menyediakan seragam sekolah gratis.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak di Pekalongan yang tidak bisa sekolah karena alasan biaya. Kami akan memberikan dukungan, mulai dari biaya sekolah hingga seragam," jelas Fadia.

Pendaftaran Fadia dan Sukirman ini menambah daftar kandidat yang akan bertarung di Pilbup 2024. Sebelumnya, pasangan Riswadi-Amin telah lebih dulu mendaftarkan diri pada Rabu (28/8), dengan dukungan penuh dari PDI-P, memanfaatkan keputusan MK terkait Pilkada 2024 sebagai jalur pendaftaran.