Polres Pekalongan Ungkap Motif Ayah Bunuh Bayinya Sendiri

Nur Fadhilah, ayah yang bunuh anaknya sendiri ditangkap Polres Pekalongan.
Nur Fadhilah, ayah yang bunuh anaknya sendiri ditangkap Polres Pekalongan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pekalongan AKBP Doni Prakoso mengungkap motif Nur Fadhilah (27) menganiaya bayinya yang baru berusia dua bulan MZA hingga tewas. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku dalam kondisi mabuk saat menganiaya bayinya.


"Pelaku dalam kondisi mabuk kemudian anaknya rewel sehingga terjadi penganiayaan," kata Kapolres menyebut motif pelaku, Jumat (23/8).

Ia menyebut bahwa pelaku yang merupakan warga Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan itu kini berstatus sebagai tersangka. Pelaku terancam hukuman penjara lebih dari 15 tahun.

AKBP Doni Prakoso menyebut bahwa pelaku melanggar Undang-undang Perlindungan Anak. Pelaku dijerat pasal 80 ayat (4) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang juncto Pasal 76C Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak sampai mati yang dilakukan oleh orang tuanya," ucapnya.

Ia menyebut tindakan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

"Terdapat luka seperti bekas cekikan di leher, memar di perut dan dada, serta darah yang keluar dari mulut korban," kata Kades Mejasem Sudarto sebelumnya.

Luka-luka tersebut mengindikasikan bahwa korban mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia.

Pelaku yang tak lain adalah ayah korban, mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan oleh polisi.Dalam pengakuannya yang mengejutkan, pelaku menyatakan bahwa ia melakukan pembunuhan tersebut karena percaya bahwa anaknya membawa sial bagi keluarganya. 

Ia menyebut bahwa warga sering menyaksikan pelaku yang diduga sering mabuk-mabukan dan terlibat dalam cekcok.