Warga masyarakat Wonogiri, kini dipermudah saat mengurus surat surat penting ke Mapolres Wonogiri.
- Permintaan Trauma Center Korban Gempa, Ini Jawaban Bupati
- TV Analog Berhenti, Kementerian Kominfo Berikan Bantuan STB Bagi Rumah Tangga Miskin
- Capai Progres 96%, Bupati Sukoharjo Tinjau Pembangunan Gedung Budi Sasono
Baca Juga
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing saat meresmikan tempat pelayanan cepat terpadu (Yanpatdu) di sisi selatan Mapolres Wonogiri, Senin (21/9) siang.
"Kali ini kita berkumpul dalam rangka pelaksanan peresmian SPKT Gedung Yanpatdu Kunci Sahabat dan Aplikasi Sahabat Yanpatdu Polres Wonogiri," kata Kapolres.
Dalam gedung baru tersebut, lanjutnya, di dalamnya ada kegiatan pelayanan dalam Satu Gedung, dalam satu Aplikasi, antara lain Surat Kehilangan, Laporan Polisi, Laporan Propam, Laporan Orang Asing, SKCK Online Baru, SKCK Online Perpanjangan, serta pembayaran melalui Non Tunai.
"Aplikasi Yanpatdu (Pelayanan Cepat Terpadu) adalah Aplikasi yang memberikan pelayanan cepat Berbasis Aplikasi, dalam masa Pandemi Covid-19," ujar Kapolres.
Sedangkan Pemberian Kunci, merupakan layanan yang apabila ada permasalahan dan tidak tepat waktu dalam pelaksaan pelayanan.
Juga ada Aplikasi Polisi Hadir yang masih dalam satu rangkaian Aplikasi Yanpatdu Polres Wonogiri.
"Dalam Aplikasi Yanpatdu ada Tombol Darurat/Panic Batton, Smart City untuk memantau Arus Lalu Lintas untuk menginformasikan kepada Kepolisian terkait dengan kejadian atau sesuatu masalah yang memang membutuhkan kehadiran Polisi secara cepat," imbuhnya.
- Tiga Kabupaten Sepakat Usulkan Peningkatan Jalan Ruas Baturraden – Serang – Belik
- Penjabat Wali Kota Salatiga Wisuda Lulusan Lansia
- Hasil Evaluasi Sebagai Pj Wali Kota Salatiga Diperkirakan Keluar Usai Lebaran