TV Analog Berhenti, Kementerian Kominfo Berikan Bantuan STB Bagi Rumah Tangga Miskin

Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI akan membantu penyediaan alat bantu berupa Set Top Box (STB) yang akan diberikan secara gratis untuk masyarakat.


Bantuan itu terkait peralihan dan penghentian siaran televisi analog pada 30 April 2022 mendatang.  

Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur Pengembangan Pita Lebar Ditjen PPI Kemenkominfo RI Marvels Situmorang dalam Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Pemberian Bantuan Set Top Box (STB) Bagi Rumah Tangga Miskin yang digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Rabu (15/9/2021).

"Sehubungan dengan pengakhiran siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama yang akan dilaksanakan pada 30 April 2022, warga Indonesia yang masuk kedalam kriteria penerima bantuan bisa mendapatkan STB gratis,” kata Marvels Situmorang.

Sementara itu, Koordinator Ekosistem Pitalebar Dony menyampaikan kriteria penerima bantuan diantaranya adalah warga negara Indonesia berdasarkan KTP, rumah tangga miskin dengan artibut kepemilikan TV dan berada di lokasi yang masuk kedalam cakupan wilayah layanan siaran TV Digital Terestrial.

"Pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota mulai hari ini sudah bisa melakukan pendataan warganya yang berhak mendapatkan STB dan pengumpulan data dilakukan dalam 2 minggu kedepan. Data yang perlu dilengkapi adalah nama, alamat, NIK, KK, memiliki TV atau tidak dan daya listrik. Data yang terverifikasi berhak menerima bantuan STB. Sedang bila gagal, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat mengusulkan data penerima baru,"  kata Dony.

Terkait dengan pendistribusian, Dony melanjutkan, penyaluran STB dapat dilakukan dengan 2 proses, yaitu penerima bantuan mengambil di suatu tempat yang telah ditentukan oleh pemda setempat maupun pelayanan door-to-door. 

"Setelah menerima STB, masyarakat bisa mengajukan pengaduan ke call center yang disediakan jika STB tidak berfungsi,” katanya.

Kementerian Kominfo mengajak masyarakat untuk merasakan kualitas tayangan siaran TV Digital yang bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya. 

Sekarang beberapa stasiun televisi sudah menggelar simulcast, yaitu siaran TV Digital berbarengan dengan TV Analog.

Untuk menikmati siaran TV digital, masyarakat perlu memeriksa televisi di rumah masing-masing. Apakah pesawat televisi yang ada di rumah sudah dilengkapi dengan penerimaan siaran TV digital standar DVBT2. 

Untuk pesawat televisi yang sudah digital, cukup melakukan pencarian ulang sinyal untuk menampilkan siaran TV digital yang sudah beroperasi di wilayah sekitar tempat tinggal bila pesawat televisi masih analog, maka perlu untuk memasang Set Top Box (STB) untuk bisa menikmati beragam manfaatnya.