- Pelantikan Panwascam Batang: 45 Anggota Bersumpah Jelang Pilkada 2024
- Polres Kendal Tempeli Stiker Khusus Angkutan Esensial Dan Kritikal
- 1.500 Personel Gabungan Disiapkan untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran
Baca Juga
17 tahun sudah, Aksi Kamisan digelar sejumlah aktivis di Indonesia. Selama rentang itu pula, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi persoalan serius yang seakan tak pernah tuntas.
Isu ini pula yang melatarbelakangi sejumlah aktivis di Semarang kembali turun ke jalan sembari memperingati 17 tahun Aksi Kamisan, tepatnya di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (18/1).
"Yang terjadi justru sebaliknya, negara hadir merawat impunitas bagi penjahat HAM dan melanggengkan praktik-praktik pelanggaran HAM di berbagai tempat. Negara terus saja menambah dosa dan membuat pelanggaran HAM tumbuh subur" kata Koordinator Aksi, Aditya Pramandira, dalam orasinya di tengah hujan.
Dia menjelaskan, selama ini, HAM masih jadi narasi jahat yang menilai perjuangan para penyintas dan pejuang keadilan sebagai isu lima tahunan mendekati pemilu.
"Narasi semacam ini tentu sungguh biadab dan menyesatkan karena pemerintah terkesan mengkerdilkan setiap perjuangan yang dilakukan keluarga korban pelanggaran HAM dan semua korban ketidakadilan sistem yang terus melawan yang tak berhenti menuntut keadilan di berbagai tempat dan titik api perlawanan" kata Adit.
Di lain sisi, ungkap Adit, instrumen perlindungan HAM seperti demokrasi justru terus-terusan dikebiri dan hancur lebur.
"Demokrasi hari ini dengan mudahnya dilecehkan elite borjuasi lewat berbagai bentuk praktik penyelewengan dengan memanipulasi hukum bahkan menabrak konstitusi untuk membangun dinasti yang lagi-lagi hanya membawa kepentingan elit untuk berkuasa," sesal Adit.
Adit mengkritik pemilu yang dianggap sebagai pesta demokrasi sebenarnya justru menjadi pintu masuk berbagai macam bentuk penghancuran.
"Pemilu tak ubahnya hanya menjadi pertarungan elite dalam memperebutkan kekuasaan untuk kepentingan akumulasi kekayaan para oligarki" pungkas Adit.
Diketahui, Aksi Kamisan pertama kali digelar pada 18 Januari 2007. Dan, sejatinya digelar keluarga korban pelanggaran HAM setiap Kamis itu, untuk mendapatkan keadilan.
- Holywings dan Marabunta Kembali Buka, Pemkot Ingatkan Tidak Berulah Lagi
- Forkompimda Kabupaten Tegal Pastikan Keamanan Natal 2024 dengan Sinergi Positif
- Upacara Hari Jadi Ke-275 Kabupaten Blora Khidmat Dilaksanakan