Respon Cepat Jumat Curhat, Kapolres Klaten Atasi Masalah Sampah di Pasar Gentongan

Kapolres Klaten AKBP Warsono saat berdialog dengan warga dalam acara Jumat Curhat.
Kapolres Klaten AKBP Warsono saat berdialog dengan warga dalam acara Jumat Curhat.

Permasalahan sampah di Pasar Gentongan, Desa Gemblegan, Kec. Kalikotes, Klaten yang sempat membuat resah pedagang akhirnya diatensi Polres Klaten dengan pembersihan gunungan sampah dan diskusi penyelesaian akar masalah, Kamis (31/08/2023)


Pembersihan sampah dilakukan personel gabungan TNI-Polri serta Dinas Lingkungan Hidup Kab. Klaten dan dipimpin langsung oleh Kapolres Klaten AKBP Warsono.  Selama 2 hari, tak kurang 6 truk sampah berhasil diangkut keluar dari dalam pasar menuju TPA Troketon, Kec. Pedan. Para petugas ini harus berjibaku memindahkan sampah sedikit demi sedikit menggunakan gerobak mengingat lokasi TPS tidak bisa dijangkau langsung oleh kendaraan pengangkut sampah.

Kapolres Klaten usai dari lokasi TPS, kemudian memimpin diskusi Jumat Curhat untuk menyelesaikan permasalahan sampah tersebut. Diskusi dihadiri forkopimcam Kalikotes, Dinas Lingkungan Hidup, Kades dan ketua RW serta perwakilan pedagang pasar. 

"Kami hadir tentunya dengan maksud untuk sama-sama mencari solusi (masalah sampah. Hari ini sudah kita upayakan pengangkutan, kemudian langkah selanjutnya apa. Kita cari solusi jangka pendek dan juga panjangnya, agar tidak berlarut-larut." papar Kapolres. 

Kepala Desa Gemblegan Waluyo menjelaskan, salah satu penyebab menumpuknya sampah di TPS Pasar Gemblegan antara lain karena warga sekitar pasar ikut membuang sampah di lokasi tersebut. Hal itu menyebabkan volume sampah yang masuk tidak sebanding dengan upaya pengangkutan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

"Tempat yang yang di pasar itu untuk pedagang, bukan warga. Kami minta pak RW mengkondisikan agar warganya membuat TPS sendiri, nanti desa yang akan membiayai. Yang penting lokasinya disiapkan dulu,"  ujar Waluyo.

Selain membuat TPS bagi warga, pihak desa juga berencana merelokasi TPS yang ada di dalam pasar dipindah ke lokasi pinggir jalan agar petugas sampah lebih mudah mengangkut. Relokasi akan dianggarkan pada APBDes 2024.

Sementara itu Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Klaten, Sriyanto mengapresiasi langkah Polres Klaten dalam mencari titik temu mengenai sampah di pasar Gemblegan ini. Ia juga menyatakan mendukung upaya-upaya yang akan dilakukan pihak desa. 

"Fasilitator kami siap memberikan sosialisasi edukasi dalam pengolahan sampah, untuk mengurangi volume sampah. Sehingga yang masuk TPS adalah yang benar-benar tidak bermanfaat sama sekali. Yang organik maupun yang masih ada nilai jual agar dimanfaatkan," pungkasnya.