Satpol PP Kendal memusnahkan minuman keras sebanyak 9.116 botol berbagai merek dan 2.756 liter miras oplosan di depan komplek perkantoran Bupati Kendal, Senin (12/4).
- Ratusan Pengemudi Online Jateng Unjuk Rasa Menuntut Kenaikan Tarif
- Nadi, Siswi Asal Batang Yang Lolos Seleksi Pertukaran Pelajar Sabang Merauke
- 911 Personil Polres Semarang Wajib Jalani TKJ, Tensi Tinggi Tak Diizinkan
Baca Juga
Satpol PP Kendal memusnahkan minuman keras sebanyak 9.116 botol berbagai merek dan 2.756 liter miras oplosan di depan komplek perkantoran Bupati Kendal, Senin (12/4).
Pemusnahan miras ini dilakukan setelah Satpol PP gencar melakukan operasi pekat dalam kurun waktu satu setengah tahun sejak akhir tahun 2019 hingga tahun 2021.
Kami telah melakukan operasi pekat terutama miras selama satu setengah tahun ini sejak akhir tahun 2019 hingga sekarang. Hasilnya lumayan ada 9116 botol miras dari berbagai merk dan 2756 liter miras oplosan. Hari ini kita musnahkan semua,†kata Kasatpol PP dan Damkar Kendal, Toni Ariwibowo usai pemusnahan miras, Senin (12/4).
Dasar daripada operasi ini adalah Perda Nomor 4 tahun 2009 tentang Minuman Keras. Titik terbesar yang menjadi peredaran miras ada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Kaliwungu, Weleri dan Sukorejo," jelasnya.
Toni menerangkan bagi penjual yang terkena razia dikenai sanksi tindakan pidana ringan (tipiring) berupa denda dan hukuman kurungan.
Pada tahun tahun 2020 lalu jumlah tersangka sebanyak 98 tersangka.
Sedangkan, 2021 baru ada dua tersangka dan denda terbesar yang pernah dikenakan terhadap penjual sebesar Rp20 juta.
"Tahun 2020 jumlah tersangkanya ada 98 dan tahun 2021 ini baru ada dua tersangka. Hukuman terbesar yang pernah diputuskan berupa denda Rp20 juta dan hukuman kurungan selama dua minggu," terangnya.
Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mengatakan, razia miras ini akan rutin dilakukan oleh Satpol PP yang dibantu polisi dan TNI tidak hanya saat Ramadan saja tapi secra rutin.
Tujuannya untuk menciptakan wilayah yang kondusif, aman, damai dan nyaman supaya program pemerintah bisa berjalan dengan baik dan terarah demi terciptanya masyarakat yang aman dan sejahtera.
"Razia miras ini akan terus dilakukan selama masih ada yang menjual miras dan tidak cuma menjelang Ramadan saja tapi seterusnya hingga peredaran miras di Kendal hilang. Razia juga tidak hanya fokus pada miras saja tapi juga termasuk razia narkoba dan anak-anak pengguna lem," ujarnya.
- Disdag Terus Lakukan Persiapan Pengundian Lapak
- Walikota Semarang Rotasi 18 Pejabat Eselon II
- Jelang Pemberangkatan Calon Haji, Kemenag Batang Bekali Karom