Ribuan miras dari berbagai merk dimusnahkan di depan Setda Kabupaten Grobogan. Ribuan miras tersebut merupakan hasil operasi rutin yang ditingkatkan mulai 30 November hingga 21 Desember 2023.
- Kejari Semarang Selamatkan Duit Negara
- Usai Viral di Tiktok, Ketua Gerindra Banjarnegara Akan Laporkan Akun @lpksm.kresna.cnt ke Polisi
- Tak Merasa Jual, Tanah Warga Tersono Batang Mendadak Ganti Nama Ponakan
Baca Juga
Dari total minuman yang dimusnahkan yakni minuman kemasan sebanyak 3052 botol, tujuh jerigen minuman berjenis arak. Selain ribuan miras, 279 knalpot brong juga dimusnahkan.
Kegiatan pemusnahan massal barang bukti miras tersebut disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Grobogan. Setelah penandatanganan Sekda Grobogan Anang Armunanto, pemusnahan dilakukan.
Mengawali pemusnahan knalpot brong, Kapolres bersama Sekda Grobogan melakukan pemotongan knalpot menggunakan alat pemotong yang disediakan, diikuti FKPD lainnya.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, mengatakan operasi gabungan melibatkan personil TNI menyasar tempat penjualan miras ilegal dan pelanggaran lalu lintas.
"Penghancuran barang bukti dilakukan dengan menggunakan alat berat sehingga alat tersebut tak dapat digunakan lagi," terangnya, Jumat (22/12).
Operasi tersebut dilakukan menjelang operasi lilin candi yang dilaksanakan jelang Natal dan Tahun Baru ( Nataru). Diharapkan dengan operasi tersebut Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman dan kondusif.
- Korupsi Pemkot Semarang Mulai Terkuak, Penasihat Hukum Mbak Ita Minta KPK Jerat Kepala Bapenda
- Kabid Humas Polda Jateng; Ops Patuh Candi 2024 Efektif Turunkan Jumlah Pelanggaran dan Laka Lantas
- Polisi Tilang Puluhan Pesepeda Motor Yang Lakukan Aksi Balap Liar,