Polisi Tilang Puluhan Pesepeda Motor Yang Lakukan Aksi Balap Liar,

Kapolsek Tawangharjo Dan Satlantas Grobogan Saat Menggagalkan Aksi Balap Liar Di Plosorejo Dan Rejosari Grobogan. Rubadi/RMOLJateng
Kapolsek Tawangharjo Dan Satlantas Grobogan Saat Menggagalkan Aksi Balap Liar Di Plosorejo Dan Rejosari Grobogan. Rubadi/RMOLJateng

Tiap jelang buka puasa sekumpulan remaja di Tawangharjo kerap lakukan aksi balap liar. Aksi tersebut kerap mendapatkan reaksi keras warga setempat. 


Akibat meresahkan, Satlantas Grobogan dan Polsek Tawangharjo langsung ke lokasi untuk menggagalkan aksi balap liar tersebut.

Aksi balap liar dilakukan oleh sekumpulan remaja di jalan raya penghubung Desa Plosorejo Kecamatan Tawangharjo dan Desa Rejosari, Kecamatan Grobogan. 

Petugas yang sudah melakukan penyelidikan akhirnya mendatangi lokasi sekitar pukul 17.00 WIB untuk menggagalkan aksi tersebut. 

Para petugas langsung menutup jalan dari berbagai sisi. Hasilnya petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang dipergunakan sekumpulan remaja yang hendak melakukan aksi dan menonton balap liar tersebut.

Meski ada beberapa yang hendak melarikan diri, namun para petugas berhasil mengejar dan kemudian mengamankannya.

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono mengatakan, total sepeda motor yang dipergunakan oleh para remaja untuk melakukan aksi dan menonton balap liar ini ada 31 unit.

“Totalnya ada 31 unit sepeda motor dan sebagian besar menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong,” jelasnya, Rabu (03/04) sore.

Setelah diamankan, polisi melakukan penindakan berupa tilang manual. Para remaja tersebut pun hanya bisa pasrah saat  menerima surat cinta dari petugas. 

Kapolsek Tawangharjo, AKP Umbarwati, mengatakan barang bukti berupa kendaraan kemudian diangkut menggunakan empat truk muatan.

”Boleh diambil setelah sidang di pengadilan dan mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot yang sesuai dengan spesifikasinya,” ujarnya. 

Pihaknya juga mengimbau agar para remaja tak sembarang memakai jalan untuk melakukan aksi balapan, lantaran dapat mengganggu para pengendara lainnya. 

”Karena membuat resah masyarakat dan mengganggu keamanan lingkungan sekitar. Berkendara yang baik dan benar sesuai peraturan dan Undang-undang,” tegasnya.