Ringankan Peserta, BPJS Kesehatan Pekalongan Gelar Rehab Tunggakan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar program rencana iuran bertahap atau rehab. Para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir tunggakan pada iuran.


"Ini program dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77. Intinya tentang keringanan untuk peserta yang menunggak," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekalongan, Sri Mugirahayu, Selasa (16/8).

Dengan tagline Merdekakan Tunggakanmu, program itu bertujuan agar pembayaran ringan dan mudah. Lalu jadi solusi agar kepesertaan aktif kembali untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.

Ia menjelaskan, pendaftaran dapat dilakukan melalui Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 165. Untuk mekanisme pendaftaran program rehab pada pplikasi Mobile JKN yaith melalui i menu Program Rehab.

Lalu, muncul informasi awal mengenal Program Rehab dan total tunggakan keluarga, kemudian klik lanjut. Muncul syarat dan ketentuan Program Rehab, pilih “Saya Setuju”.

"Pada tampilan simulasi, pilih jangka waktu pembayaran bertahap, mminimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak," jelas perempuan berhijab itu.

Peserta memilih opsi untuk pembayaran tagihan bulan berjalan yang akan terbentuk, kemudian klik “Daftar”.  Kemudian, muncul konfirmasi terkait dengan pendaftaran Program Rehab dan pastikan email telah sesuai.

Apabila belum sesuai dapat dilakukan ' perubahan data pada menu ubah data, apabila telah sesuai klik “Setuju”.

"Peserta membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," jelasnya.

Pendaftaran Program Rehab dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari yaitu tanggal 27. Peserta yang terdaftar Autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan Autodebit.