Kondisi rumah sakit rujukan Covid-19 yang sudah mulai penuh dilakukan langkah intervensi oleh pemerintah pada masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
- Jateng Terus Genjot Vaksinasi
- Gibran Minta Jika Ada Temuan Kasus Demam Berdarah Langsung Lakukan Fogging
- Polres Pemalang Antar Jemput 57 Siswa SLB untuk Vaksinasi Covid-19
Baca Juga
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menuturkan, pemerintah telah menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk mengerti kondisi Covid-19 sekarang ini.
Katanya, pemerintah berulang kali sudah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik. Sehingga, tidak perlu terburu-buru ke rumah sakit dan minta dirawat.
Karena, pemerintah sudah memastikan agar rumah sakit rujukan Covid-19 untuk saat ini hanya menerima pasien positif yang memiliki gejala berat dan atau disertai penyakit penyerta (komorbid).
"Untuk daerah yang tekanan rumah sakit sudah tinggi. Ada intervensi cepat. Yang masuk RS yang memang harus dirawat di RS," ujar Budi dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7).
Sehingga, lanjut Budi, khusus untuk warga yang terkonfirmasi positif namun tidak memiliki gejala berat dan atau komorbid, diimbau untuk melakukan isolasi mandiri.
"Jadi enggak usah panik, Jika tidak ada sesak, nilai saturasi oksigen masih di atas 95 persen dan tidak ada komorbid maka di rumah saja," demikian Budi Gunadi Sadikin, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
- Jajanan Sekolah Mengandung Bahan Berbahaya Masih Beredar di Kota Semarang
- Pemkot Semarang Diminta Rekrut Mahasiswa Kedokteran Jadi Petugas Tracing
- Puluhan Warga Kebumen Terserang Demam Berdarah