Rumah Mantan Camat Klambu Grobogan Terbakar

Damkar bersama warga klambu padamkan api. RMOL Jateng
Damkar bersama warga klambu padamkan api. RMOL Jateng

Sebuah rumah di Desa Jenengan Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan merupakan milik M. Arif Efendi (55), warga Kelurahan Kuripan Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan terbakar, Sabtu (23/9).


Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Klambu AKP Ma’arif menjelaskan, kejadian tersebut awalnya diketahui oleh Eko Supriyanto (33) bekerja sebagai penjaga kandang berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban.

"Saat Eko melihat ada kobaran api di samping rumah korban, dia temannya kemudian melakukan pengecekan di rumah korban mantan Camat Klambu," ujarnya, Sabtu (23/9).

Begitu sampai di lokasi, dia melihat kobaran api telah membakar bangunan gazebo  terbuat dari kayu jati berada di depan rumah korban.

"Api yang berkobar semakin membesar, kemudian merambat dan membakar rumah milik korban," kata AKP Ma’arif.

Warga lainnya pun berdatangan ke lokasi untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya. 

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Klambu dan diteruskan ke pos damkar. Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah dilakukan pemadaman kurang lebih sekitar 15 menit.

Kapolsek Klambu menjelaskan, rumah milik korban terbuat dari tembok dengan atap baja ringan hanya terbakar sebagian. 

Barang lain yang terbakar yakni, gazebo dari kayu jati dengan ukuran tiang 10 x 10 cm, satu set meja kursi, tempat tidur dan almari terbuat dari kayu serta sepeda motor Honda C 70 warna biru dan beberapa peralatan elektronik lainnya.

"Kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp80 Juta," terangnya.

AKP Ma’arif mengimbau kepada warga Kecamatan Klambu untuk selalu waspada akan terjadinya kebakaran rumah.

"Cek kembali kelistrikan di rumah untuk mencegah terjadinya korsleting listrik yang dapat menjadi penyebab kebakaran," tandas AKP Ma’arif.