Rusak APK, Warga Kartasura Diamankan Warga

Seorang warga desa Gumpang kecamatan Kartasura kabupaten Sukoharjo, tertangkap tangan oleh warga tengah mencabuti Alat Peraga Kampanye (APK) capres nomor 02 Prabowo Sandi, yang ada di sspanjang jalan Pajang - Gawok, Sukoharjo, Jumat (8/3/2019) malam.


Melihat aksi orang yang diketahui bernama Wawan Mardiyanto (33), jemaah Masjid Iska Gatak, yang usai Sholat Isya menangkap pelaku dan mengamankannya dalam masjid.

"Melihat ada orang merusak APK capres 02, lalu diamankan pengurus didalam masjid. Sempat ditanya alasannya dia merapikan karena miring. Saat ditanya kok yang 01 tidak dicabut, katanya takut. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan pelaku dibawa kedalam masjid," kata Endro Sudarsono, humas Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) di Masjid Iska Gatak, Jumat.

Pengurus masjid langsung menghubungi Bawaslu Sukoharjo dan Polsek Gatak. Eko Budiyanto, komisioner Bawaslu tiba di lokasi langsung menginterogtasi pelaku.

"Begitu mendapat laporan saya langsung meluncur dan melakukan interograsi bersama aparat. Benar bahwa ada beberapa APK capres 02 dicabuti atau dirusak. Karena masuk pengrusakan maka bisa jadi termasuk pidana murni. Tapi semua masih proses penyelidikan," ungkap Eko.

Malam ini juga, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Sukoharjo dan elaku malam ini juga dibawa ke Polres Sukoharjo, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Terutama untuk mengungkap motif dilakukannya pencabutan tersebut.