Sakit Hati, Penjaga Malam Jadi Otak Pencurian Mesin Truk

Kawanan pelaku pencurian mesin truk saat di Polrestabes Semarang
Kawanan pelaku pencurian mesin truk saat di Polrestabes Semarang

Seorang penjaga malam menjadi otak pencurian mesin truk di PT Borneo Multi Utama yang terparkir di Jalan Suratmo kota Semarang pada Senin (12/7/2021) lalu.


Dalam peristiwa tersebut  ia mengajak dua rekanya untuk memuluskan aksi pencurianya. Ketiganya akhirnya dapat dibekuk Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polrestabes Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana menyebut tiga pelaku itu adalah Iwan Agus Prasetyo alias Manyol (27) Ida Bagus Aditya alias Coro (24) dan Ova Setyadi alias Amad, warga Kawasan Semarang Barat.

Ketiganya ditangkap dalam penggerebegan di tempat berbeda dan terbukti melakukan pencurian mesin truk milik PT Borneo Multi Utama

"Awalnya saudara Iwan alias manyol  ini yang memberikan ide kepada korban untuk melapor kepada Polisi. Anggota unit Pidum yang menerima laporan dan melakukan penyelidikan justru mendapati fakta dan bukti bahwa pelaku utama pencurian itu adalah security/penjaga malam," ungkap AKBP Indra Mardiana dalam keterangan persnya, Sabtu (7/8/2021).

Setelah dilakukukan penyidikan diketahui bahwa dalam aksi pencurian mesin truk ini dibantu oleh dua rekanya Ida Bagus dan Ova Setyadi. 

Mereka mencuri mesin tersebut dengan menggunakan kunci Inggris dan kunci pas, naik ke casis truck dan mencopot mesin yang sebelumnya menempel di body truck Hino tahun 2017 dengan nomor Polisi H-8914-BM.

"Usai mencuri mesin truk disembunyikan tak jauh dari TKP. Pelaku mengaku ia nekat mencuri karena sakit hati lantaran gaji sebagai penjaga malam belum dibayar," pungkas Indra.

Ketiganya kini masih ditahan di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Ketiganya dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.