Sat Reskrim Polres Grobogan Berhasil Amankan 1 Pelaku Perjudian

Petugas Sat Reskrim Polres Grobogan berhasil menangkap salah satu pelaku perjudian Cap Jie Kia.


Penangkapan dilakukan, Senin 27 Februari lalu, karena adanya laporan masyarakat bahwa warung tersebut sering digunakan sebagai ajang perjudian. 

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Bersama pelaku, diamankan barang bukti berupa kertas rekap dan uang yang digunakan untuk berjudi. 

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, pihaknya akan segera menindak segala bentuk perjudian. 

"Tunggu kita tindak dulu ya mas nanti baru kita kumpulkan untuk release," jawab Kapolres, Rabu (1/3).