Satgas Pangan Polrestabes Semarang Pantau Stok Minyak Goreng

Ketersediaan minyak goreng kemasan di toko retail modern di Kota Semarang terpantau masih aman. Meski di beberapa toko retail modern sempat mengalami kekosongan karena diserbu masyarakat, namun saat ini ketersediaan minyak goreng aman.


Satgas Pangan Sat Intelkam, Polrestabes Semarang, Ari Kurniawan mengatakan jika pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penjualan minyak goreng kemasan baik di pasar modern dan pasar tradisional, untuk memastikan harga eceran tertinggi (HET) dan ketersediaan  minyak goreng masih aman untuk masyarakat di Kota Semarang.

"Kita tetap melakukan pengawasan ke beberapa tempat seperti supermarket, dan pasar tradisional, tapi saat ini pasar tradisional masih menerapkan harga diatas Rp 14 ribu karena belum ditarik dari pasaran," kata Ari, saat ikut melakukan sidak minyak goreng di Toko Swalayan ADA bersama Dinas Perdagangan Kota Semarang dan Disperindag Provinsi Jateng, Kamis (27/1).

Ari menyampaikan untuk memantau ketersediaan pangan di Kota Semarang agar tidak terjadi kelangkaan dan lonjakan harga yang signifikan, pihaknya terus melakukan monitoring secara rutin semua kegiatan pangan.

Hingga saat ini, Ari menyebut belum ada tindakan penimbunan minyak goreng kemasan baik di tingkat pedagang maupun distributor. 

Nantinya jika ditemukan ada kasus penimbunan, maka pasti akan ada sanksi pidana yang dikenakan. 

Namun, Ari menyebut jika ada toko modern yang menaikkan harga minyak goreng dari HET yang telah ditentukan, ia menyebut belum ada sanksi yang diterapkan dari pemerintah pusat.

"Saat ini belum ada sanksi yang diterangkan dalam kebijakan minyak harga Rp 14.000 kecuali penimbunan pasti ada sanksi pidana, kalau misal ada yang menaikkan itu paling sanksi teguran," bebernya.

"Kami berpesan kepada masyarakat mungkin ada yang menjual harga tinggi bisa berkoordinasi dengan asosiasi atau salesnya untuk tarik kembali yang harga lama," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Pasar dan Stabilitas Harga, Dinas Perdagangan Kota Semarang, Sugeng Dilianto mengaku jika penjual minyak goreng di pasar modern masih terpantau lancar, bahkan stok yang ada juga sudah mencukupi. 

Terkait harga, dia juga menyebutkan tidak ada yang melakukan pelanggaran untuk menerapkan HET sesuai ketentuan pemerintah pusat.

"Stok masih aman kok di supermarket, kami juga terus lakukan monitoring stoknya juga, harga juga masih Rp 14 ribu per liter dan pembelian juga dibatasi yakni per orang hanya boleh maksimal 2 liter saja," kata Dili.