Satpol PP Berikan Hadiah Bagi Pengguna Masker

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang kembali menggelar operasi yustisi di depan Pemakaman Umum Bergota, Jl. Kiai Saleh, Semarang.


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang kembali menggelar operasi yustisi di depan Pemakaman Umum Bergota, Jl. Kiai Saleh, Semarang.

Operasi kali ini tidak hanya memberikan hukuman bagi warga yang tidak menggunakan masker, tapi juga memberikan hadiah atau reward bagi mereka yang sudah memakai masker.

Hadiah yang diberikan kepada warga yang taat protokol berupa satu paket sembako. Paket ini berisi minyak goreng, mie instant dan lembar masker. Total sembako yang dibagikan pada pengguna masker ada 15 paket.

"Jika berpikir sanksi terus masyarakat dan kami juga jenuh ya karena sejak Maret, lalu kami berpikir kenapa gak memberikan reward, jadi ini sudah kedua kali, kalo kemaren berupa uang, sekarang sembako," papar Fajar Purwoto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Semarang, saat melaksanakan Operasi Yustisi, Selasa (13/10) pagi.

Sedangkan bagi warga yang nekat tidak memakai masker, dikenakan sanksi mulai dari push up 10 hitungan, hingga menyapu di dalam Pemakaman Bergota.

"Nantinya semua TPU akan kita buat seperti itu, bagi yang melanggar tidak memakai masker akan diminta menyapu di dalam makam," ungkapnya.

Fajar mengatakan, operasi yustisi dengan pemberian reward akan dilaksanakan hingga Desember.

"Sekarang Semarang sudah tidak lagi dalam pengamatan provinsi, mudah-mudahan secepatnya bisa jadi zona kuning dan target saya Desember bisa zona hijau," ungkapnya.

Diakui Fajar, sudah ada penurunan pelanggaran. Untuk yustisi hari ini saja yang dilakukan dari jam 08.00-09.00, hanya ada 17 pelanggar.