Dalam rangka penegakkan perda dan memutus mata rantai Covid-19, Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan penertiban dan membongkar kios togel di kawasan Genuk Semarang.
- Selama 2024, Polres Blora Terima 661 Laporan Gangguan Kamtibmas
- Ditresnarkoba Polda Jateng Sita 1 Kg Sabu di Demak
- Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Saluran Irigasi Desa Argopeni Kebumen
Baca Juga
Selain penegakkan perda, kegiatan penertiban juga karena banyaknya laporan dan masukan masyarakat lantaran menjamurnya kios togel di wilayah Genuk Semarang.
"Malam ini kita lakukan penutupan dan pembongkaran kios togel di spenjang Jalan Karangroto dan Bangetayu. Kios yang kita bongkar karena berdiri di atas saluran," ujar Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto disela penertiban, Jumat (17/4/2020) malam.
Lebih lanjut mantan kepala dinas perdagangan ini, kegiatan penertiban juga sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kios-kios togel itu juga menjadi tempat berkumpulnya banyak orang, jadi sangat rentan penyebaran virus corona," tambahnya.
Fajar menegaskan, dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, keberhasilan dalam melawan virus tersebut harus ada dukungan dan ketertiban masyarakat.
"Pemerintah mati-matian berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19, membuat berbagai kebijakan, membuat aturan dan lainya, tapi itu akan sia-sia kalau masyarakat tidak mematuhinya, masyarakat menyepelekan, jadi mari kita bergerak bersama melawan Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah," pinta Fajar.
Fajar menambahkan, dalam rangka menyambut bulan puasa, pihaknya meminta segala kemaksiatan harus berhenti salah satunya togel.
"Apalagi kita menyambut bulan puasa di tengah wabah Covid-19 dan suasana prihatin. Maka saya yakin dengan ibadah puasa tetap di rumah akan semakin khusyuk tanpa adanya gangguan kemaksiatan, makanya saya minta segala bentuk maksiat harus berhenti salah satunya togel," pungkas Fajar.
- Polres Kendal Buru Pelaku Pembunuhan Pria Tewas di Sungai
- KPK Angkut 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Kabupaten Probolinggo ke Jakarta
- Penyelewengan APBDes, Mantan Kades di Demak Ditangkap Polisi