Menindaklanjuti laporan masyarakat banyaknya gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang tidur di los-los Pasar Bulu, Satpol PP Kota Semarang menggelar razia, Jumat (27/12/2019) malam.
- Polres Sukoharjo Selidiki Penemuan Mayat Kuli Bangunan
- Polres Sukoharjo Berhasil Mengungkap 5 Kasus Curanmor
- Komplotan Pembobol Uang Nasabah Rp 1,7 Miliar Dibekuk Resmob Polrestabes Semarang
Baca Juga
Sedikitnya 30 gepeng terjaring dan diangkut ke markas Satpol PP jalan Ronggolawe Semarang. Mereka diberi pengarahan Kasat Pol PP Fajar Purwoto.
Dalam arahannya Fajar Purwoto menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum dan kebersihan pasar.
"Pasar bukan sebagai tempat tinggal. Mulai hari ini dan seterusnya tidak boleh tidur di pasar. Kalau masih ngeyel, nanti kita kirim ke resos," tandas Fajar.
Kepada wartawan Fajar mengatakan, sebanyak 30 gepeng terjaring di lantai dua Pasar Bulu sebanyak 20 orang dan 10 orang di lantai 3.
"Pasar ini dibangun megah untuk kegiatan ekonomi, tapi malah dikotori oleh para gepeng," ujarnya.
Lebih jauh Fajar menegaskan setelah pasar Bulu pihaknya akan lebih intensif untuk melakukan pengawasan di pasar-pasar khususnya pasar modern.
"Kami akan terus melakukan pengawasan, supaya pasar terbebas dari gelandangan dan pengemis yang bertempat tinggal di Pasar," pungkas Fajar.
- Fasilitas Mewah Lapas Sukamiskin Soal Mental Pejabat Yang Rusak
- Sambangi Polda Metro, Luhut Serahkan 12 Bukti Dugaan Pembunuhan Karakter
- Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Soal "Kos Mesum", Satpol PP Kota Semarang Gelar Razia