Satroni 4 Rumah Di Genuk, Ibu Hamil Diringkus Polisi

Aparat unit reskrim Polsek Genuk menangkap perempuan yang hamil  8 bulan, lantaran kedapatan mencuri di sejumlah tempat. Perempuan bernama Wida Ayu Agustiani (29) warga Argomulyo Mukti, Pedurungan itu diketahui mencuri berbagai barang di wilayah Kecamatan Genuk.


Kapolsek Genuk, Kompol Zaenul Arifin mengatakan  ada 4 tempat pencurian di wilayah hukumnya.

"Dia pernah di Genuk, jadi tahu sikon wilayah yang menjasi targetnya. Sekarang tinggal di Tlogosari," kata Zaenul, Kamis.(19/9)

Dari 4 lokasi tersebut rata-rata barang yang dicuri mulai dari tabung gas, helm dan laptop. Dari CCTV salah satu tempat kos, Wida melakukan aksinya dengan mengendarai motor kemudian parkir di depan lokasi.

Wida kemudian mengambil helm dari motor yang diparkir kemudian pergi. Merasa aksinya tidak ketahuan, ia kembali lagi dan masuk ke salah satu kamar dan mengambil leptop.

"Kalau ada orangnya dia pura-pura bertamu. Ini ada CCTV, dilihat dari caranya dia kalau tidak ketahuan kembali lagi," tandasnya.

Aksi terakhir, Wida mencuri motor, tabung gas 3 kg, dan Playstation2 di satu rumah di Genuk. Saat itu Wida tahu rumah target kosong dan menemukan kunci di bawah kaleng di dekat pintu.

"Kuncinya masih nancap, BPKB-nya ada di bifet," ujar Wida.

Perempuan tersebut mengaku uangnya untuk kehidupan sehari-hari dan sisanya untuk membeli perhiasan emas. Sementara, suaminya bekerja di luar kota.

"Saya enggak setiap minggu ambil. Saya kan hamil, ya kalau pas enggak capek," ujar Wida.

Terkait perawatan kandungan Wida, Zaenul menjelaskan pihaknya akan menitipkan Wida ke Lapas Wanita Bulu Semarang karena memiliki anggaran untuk itu.

"Kita titipkan ke Rutan wanita ya, di sana ada anggaran untuk ibu hamil dan melahirkan," pungkasnya.