Satu Dari Empat Pelaku Pembunuhan Santri di Blerong Demak Berhasil Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal Polres Demak, berhasil meringkus satu dari empat pelaku pembunuhan terhadap santri di Jalan Desa Blerong, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.


M-R-M (17) Pelaku pembunuhan santri di Jalan Desa Blerong, Kecamatan Guntur, Demak, berhasil ditangkap di Desa Waru, Kecamatan Mranggen, beserta barang bukti sebuah sabit.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna mengatakan, pelaku ditangkap dalam kasus lain.

"Dari penyelidikan kasus, pelaku berhasil kami tangkap dalam kasus lain. Setelah kita kembangkan, dan berdasar hasil identifikasi beberapa barang bukti, Bidlabfor Polda Jateng mendapati adanya kecocokan dan identic DNA darah korban,” terang AKP Agil, saat giat rilis di Mapolres Demak, Rabu (12/1).

Agil menambahkan, hingga saat ini, pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar dan berusia 17 tahun tersebut, masih dilakukan penyidikan dan pengembangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak.

“Ya, pelaku masih berstatus pelajar. Saat ini masih kami kembangkan, karena dari pengakuan pelaku, aksinya sudah dilakukan lebih dari satu kali,” tambah Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menghimbau kepada tiga pelaku lain untuk segera menyerahkan diri. Pasalnya, Tim Resmob terus melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang identitasnya sudah berhasil diketahui.

“Terhadap ketiga pelaku lain untuk segera menyerahkan diri atau Kami akan lakukan Tindakan tegas. Kami Satreskrim Polres Demak tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya di Kabupaten Demak,” pungkas Agil.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang santri warga Desa Gaji, Kecamatan Guntur, ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Desa Blerong, pada Senin (13/12).

Korban tewas dengan luka tusuk di bagian dada menembus paru paru tersebut, dianiaya oleh empat orang pelaku yang mencoba merampas sepeda motor.