Satu dari Tiga Pelaku Perampasan Disertai Penganiayaan Ditangkap Polisi

Satu dari tiga pelaku perampasan disertai pengeroyokan, berhasil diringkus Tim Resmob Polsek Semarang Utara.


Seorang pelaku diketahui Bernama Riki Prasetyo (21), Warga Jalan Tambra Dalam, Kecamatan Semarang Utara. Pelaku bersama dua orang temannya melakukan pengeroyokan dan merampas hp milik Stefen rich wiharja (18), warga Kuningan, pada Rabu (26/4) lalu, sekira pukul 23.00 wib, di Kawasan Taman Hasanudin Semarang.

Menurut keterangan pelaku, dirinya berdalih hanya diajak temannya ikut berkelahi. "Saya mau pulang ke rumah, diajak sama temen berkelahi. Saya gak tau kalau teman saya merampas HP (handphone)," dalih pelaku, Selasa (23/5) di Mapolsek Semarang Utara.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Kumaidi mengatakan, satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap, juga terlibat dalam kasus pencurian pagar rumah di wilayah perumahan Tanah Mas Semarang. 

"Jadi, ketiga pelaku ini sengaja menghadang korban yang saat itu mengayuh sepeda. Selain dianiaya, korban juga dirampas HP (handphone)-nya oleh pelaku," kata Iptu Kumaidi.

Hingga saat ini, Tim Resmob Polsek Semarang Utara, masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang sudah diketahui identitasnya. "Untuk dua pelaku lain, lebih baik menyerahkan diri ke Polsek Semarang Utara, sebelum kami bertindak tegas," pungkas Iptu Kumaidi.