Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, SE, MM, dan Wakil Wali Kota Salatiga, Dr. H. Muh Haris, SS, M.Si, akan segera mengakhiri masa jabatannya.
- Nana Sudjana Dampingi AHY Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik di Jawa Tengah
- Pj Bupati Magelang: Pilkada Butuh Partisipasi Seluruh Elemen Masyarakat
- Pendiri Tokopedia Diangkat Jadi Deputi Untuk Berdayakan UMKM
Baca Juga
Untuk itu, Wali Kota meminta masukan terkait penyajian dokumen yang akan segera ia respon dan tindaklanjuti guna perbaikan dan penyempurnaan dokumen kedepannya.
Hal ini diutarakan Wali Kota saat Rapat Dengar Pendapat Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 di Ruang Bhinneka Gedung DPRD Kota Salatiga, Senin, (21/2).
Rapat tersebut dihadiri pula oleh Ketua DPRD Kota Salatiga, Segenap Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga, Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Segenap Anggota DPRD Kota Salatiga, Jajaran Pejabat Pemerintah Kota Salatiga, serta Cemsed UKSW Salatiga yang mengikuti secara daring.
Dalam kesempatan itu, Yuliyanto juga memerintahkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Kabupaten/Kota Tahun 2023-2026.
"Dalam kesempatan yang baik ini, saya akan menyambut dengan tangan terbuka apapun masukan dan saran dari panjenengan semua Untuk itu, manfaatkan kesempatan ini dengan baik, hangan sungkan untuk menyampaikan saran masukan, selama hal tersebut bermanfaat bagi kemajuan dan keberhasilan pembangunan Kota Salatiga," ujar Yuliyanto
Ia menjelaskan, kepemimpinan dirinya dengan Wakil Wali Muh Haris sudah berlangsung selama dua periode pada Tahun 2022 ini.
Dalam Pasal 201 ayat (9) menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan kepala daerah, diisi dengan Penjabat Wali Kota mulai Tahun 2022 sampai dengan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.
Sebagaimana teramanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021, tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022, yakni agar Wali Kota yang masa jabatannya berakhir Tahun 2022 dapat menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023-2026, yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2023-2026.
Rapat ini bertujuan untuk mencermati Rancangan Rencana Pembangunan Daerah yang sudah memasuki Draft Akhir. Sebelum nanti, pada hari Jumat tanggal 25 Februari 2022 akan diselenggarakan Forum Konsultasi Publik dan Fasilitasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah, oleh Bappeda Provinsi Jawa Tengah, sebagai bagian dari tahapan proses penyusunan dokumen.
- Tak Singgung Soal Tapera, 27 Sekda se-Jawa Tengah Rakor Di Salatiga
- Bupati Blora Antar Pemudik Kembali ke Rantau
- Jateng Jadi Provinsi Pertama yang Miliki Brinda