BPJS Kesehatan Cabang Semarang mendorong seluruh fasilitas kesehatan mitra untuk memegang teguh dan melaksanakan Janji Layanan JKN. Komitmen peningkatan kualitas dan mutu layanan terus digencarkan, di antaranya edukasi peserta untuk memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN khususnya antrean online, KIS digital, dan tidak meminta fotokopi Kartu JKN atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pendaftaran layanan.
- Memberantas Stunting Sebelum Genting
- RS Pantiwilasa dr Cipto Salurkan CSR untuk Selpi Program, Andi Ashar: Efek Domino yang Sangat Baik
- Inovasi Terbaru, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response
Baca Juga
"Fasilitas kesehatan wajib memberikan layanan yang mudah, cepat dan setara. Tidak ada lagi diskriminasi dan penarikan iur biaya di luar ketentuan serta pembatasan hari rawat inap. Fasilitas kesehatan memastikan ketersediaan obat dan jadwal praktek dokter dengan baik," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar, Senin (8/5).
Dia menjelaskan, seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, pemerintah dan pihak yang menjadi ekosistem JKN mempunyai andil dalam upaya peningkatakan mutu layanan. Fasilitas kesehatan mengambil peran dalam memberikan pelayanan berkualitas dan paripurna kepada peserta BPJS Kesehatan.
"Fasilitas kesehatan merupakan cermin wajah BPJS Kesehatan. Sehingga kami sangat berharap, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan kami memberikan dan meningkatkan mutu layanan kepada peserta BPJS Kesehatan,” kata Andi.
Salah satunya adalah optimalisasi pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN. Memotret sepanjang tahun 2022 sebanyak 279.488 peserta menggunakan fitur pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 73.939 peserta mengakses perubahan alamat, 46.146 perubahan data dan 20.488 masyarakat mengakses untuk pendaftaran peserta baru.
Sedangkan pada akses pelayanan kesehatan, antrean online terintegrasi Aplikasi Mobile JKN telah dimanfaatkan sebanyak 56.830 kunjungan peserta. Antrean online ini paling banyak diimplementasikan pada klinik pratama. Bahkan untuk menggerakkan peserta JKN, delapan FKTP telah menjadi percontohan. Yakni, Klinik Citra Medika, Klinik Bina Medika, Klinik Pucang Anom Medika, klinik Satmoko, klinik Sehati, Klinik Delima Sehat, Klinik Darussalam Muhammadiyah dan Klinik Dwi Puspita Mranggen.
"Kami selalu melibatkan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB), Tim Monitoring dan Evaluasi Kapitasi Berasis Kinerja (KBK), Tim Pencegahan Kecurangan (PK) JKN dan Tim Kredensialing/ Rekredensialing yang terdiri dari seluruh stakeholder baik dari Dinas Kesehatan, Organisasi Profesi dan Asosiasi Fasilitas Kesehatan agar pelayanan BPJS Kesehatan ini sempurna dengan adanya masukan dan dukungan dari berbagai pihak," ujar Andi.
Sementara itu, Penanggung Jawab Klinik Bina Medika, Enggar Sri Legani menyampaikan, perubahan digitalisasi pelayanan pada BPJS Kesehatan ini bukan sesuatu yang mudah. Namun, adanya edukasi kepada masyarakat dengan menunjukkan berbagai kemudahan yang didapat tentunya akan menarik minat peserta.
“Áwal-awal alasannya ya gawai tidak mendukung, sudah usia lanjut, dan tidak ada kuota. Mungkin edukasi di fasilitas kesehatan bisa kita akomodasi dengan perangkatyang tersedia. Tetapi kami tetap mengedukasi bahwa paling tidak Aplikasi Mobile JKN ini dapat digunakan dimana pun,” ucapnya.
Enggar menambahkan, jika pihaknya juga tetap mengakomodir antrean manual di fasilitas kesehatan, melalui console box pendaftaran bagi peserta BPJS Kesehatan yang belum memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN. Namun, dengan waktu tunggu yang cukup lama justru beberapa pasien mulai tertarik sendiri dengan antrean online dan meminta bantuan petugas untuk menggunakan Aplikasi Mobile JKN.
“Seperti waktu lalu, biasanya dokter mulai praktek jam lima, tentu nomor antrean awal sudah berada di fasilitas kesehatan. Lalu datanglah peserta menggunakan antrean manual nomor 30, terbayangkan harus menunggu berapa lama? Lalu saat itu juga petugas kami mendampingi pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN dan mengambil nomor antrean. Sehingga pasien bisa mengetahui antrean dan dapat menunggu dirumah dan secara nyata mereka membuktikan manfaatnya,” ujarnya.
Sebagai dokter yang berpraktek pula pada Klinik Bina Medika, ia menyebut kunjungan perhari di kliniknya bisa mencapai 60 pasien hanya di pagi hari, belum pada sore sampai malam hari. Tentunya, adanya antrean online ini lebih efisiensi waktu bagi manajemen fasilitas kesehatan, serta minim dari kerumunan antrean.
Menanggapi Janji Layanan Faskes, Enggar menyebut pihaknya siap melaksanakan dan berupaya sesuai apa yang telah tertuliskan demi memberikan layanan yang terbaik, sehingga peserta JKN dapat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.
- Memberantas Stunting Sebelum Genting
- RS Pantiwilasa dr Cipto Salurkan CSR untuk Selpi Program, Andi Ashar: Efek Domino yang Sangat Baik
- Inovasi Terbaru, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response