Selama Operasi Bersinar Candi 2022, Ada 5 Kasus Narkoba Sukses Diungkap Polres Karanganyar

Gelar Operasi Bersinar Candi 2022 yang berlangsung mulai (9 -28/2),  tim Satnarkoba Polres Karanganyar berhasil amankan lima tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Dua di antaranya masuk kategori pengedar dan tiga orang adalah konsumen narkoba jenis sabu. 


Kapolres Danang Kuswoyo didampingi Satnarkoba AKP Agus Susilo sampaikan selama Operasi Bersinar Candi 2022 pihaknya berhasil amankan lima tersangka.  Mereka diamankan di beberapa tempat dan waktu yang berbeda. 

"Selain amankan 5 tersangka total barang bukti narkoba yang diamankan seberat 5,18  gram," jelasnya, Selasa (8/3). 

Kapolres menyebut tersangka pertama adalah JK (36) warga Karangpandan, Karanganyar. Diamankan pada hari Rabu (9/2) sekira pukul 01.00 WIB di depan salah satu mini market yang ada di jalan raya Solo Tawangmangu, Karangpandan.

"Modus yang digunakan tersangka yakni mengambil narkotika jenis sabu di suatu tempat atas pesanan seseorang yang saat ini masuk DPO," lanjutnya.  

Kemudian ditanggal yang sama namun di tempat dan jam berbeda Rabu (9/2) sekira pukul 22.30 WIB juga diamankan TJW (33) warga Jebres Solo. Pelaku diamankan di depan gapura sebelah timur UNSA,  Jurug, Palur, Jaten. 

"Modusnya pelaku menjual sabu kepada seseorang. Barang tersenut diperoleh dari TM dengan cara mengambil sabu di suatu tempat yang sudah di sepakati. Saat ini penyelidikan terus dikembangkan, jangan sampai Karanganyar jadi tempat peredaran," imbuhnya. 

Sementara tiga orang lainnya yang diamankan adalah konsumen pengguna narkotika jenis sabu. Diamankan di lolasi berbeda. Mereka adalah SG (47) warga Nglebak, Tawangmangu. Kemudian KRW (43) dan IW (41) keduanya merupakan warga Gondangrejo. 

"Diketahui SG membeli sabu untuk dirinya sendiri. Sementara KRW dan IW keduanya patungan untuk digunakan bersama," pungkasnya.