Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mewajibkan semua pelaku usaha resto dan cafe tidak menyajikan tambahan acara hiburan untuk menemani pengunjung makan di tempat.
- Serbuan Vaksin Polres Sukoharjo Digelar Malam Hari, Sasar Konsumen Wedangan
- Kontraktor Islamic Center Batang Kejar Keterlambatan hingga Minus 5 Persen
- Kapolres Batang Bagikan Sembako Pada Pedagang Alun-alun yang Jalannya Ditutup
Baca Juga
"Resto dan cafe nggak boleh menyuguhkan hiburan seperti live music atau yang lain. Fungsinya kembali menjadi tempat makan," jelas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Indriyasari, Selasa (22/6).
Dirinya sudah menyampaikan arahan perubahan jam PKM kepada semua pelaku pariwisata, termasuk pengelola tempat hiburan dan objek wisata di kota Semarang.
"Karaoke, SPA, bar and lounge, bioskop, tempat permainan anak-anak, dan lainnya harus tutup sesuai arahan Pak Wali," ucap Iin, sapaan akrabnya.
Nantinya, lanjut Iin, pihaknya akan bekerjasama dengan Satpol PP untuk memantau dan mengawasi resto dan cafe. "Kalau ada yang nekat akan kita tutup paksa. Kami juga akan mobile melakukan pengecekan," bebernya.
Sementara itu Direktur Semarang Zoo Khoirul Awaludin mengatakan, obyek wisata yang dikelolanya akan tutup untuk sementara waktu dan akan menunggu keputusan selanjutnya dari Wali Kota Semarang.
Bahkan untuk mengurangi kekecewaan pengunjung, pihaknya membuka penjualan tiket presale dengan harga terjangkau untuk tetap menggaet minat pengunjung nantinya berwisata kembali ke Semarang Zoo.
"Jadi, bisa beli tiket dulu, nanti ketika buka bisa masuk dengan harga yang murah. Itu untuk membantu operasional kami," tuturnya.
Pihak Semarang Zoo juga telah mengumumkan tentang penutupan tempat wisata milik Pemkot Semarang ini melalui akun media sosialnya.
"Kami juga memasang pengumuman di beberapa daerah terkait penutupan ini," tandasnya.
- RMOL Jateng Dukung Penyebaran Program Kerja DPRD Provinsi ini
- Paguyuban An Nur Santuni Yatim Piatu dari Hasil Donasi
- Dilantik Dirjen AHU, MPWN Jawa Tengah Siap Awasi Dan Membina Kinerja Notaris